Medan - Metroinvestigasi.com
Wadir LBH MEDAN Muhammad Alinafiah Matondang, SH, MHUM Memberi tanggapan, tindak pidana Narkotika merupakan tindak pidana luar biasa yang juga penanganannya tidak biasa. Karena salah satu faktornya Narkoba ini di produksi dan peredarannya diduga dibackup atau dilakukan oleh oknum Aparat Penegak Hukum sehingga sulit untuk diberantas, bila perlu tangkap dan penjarakan diduga yang membackup tiga titik Diskotik tempat hiburan malam.
Indikasi peredaran Narkoba di Diskotik Super, Diskotik Dragon, Diskotik Track dinilai tidak mungkin tidak terendus oleh pihak Polsek Medan Baru terlebih lokasinya saling berdekatan sekitar 500 meter. Dan indikasi peredaran Narkoba ini ternyata bukan rahasia bagi warga sekitar.
"Lanjut Wadir LBH MEDAN Muhammad Alinafiah Matondang, SH, MHUM mengatakan, Jika tidak ada tindaklanjut oleh Polsek Medan Baru atas keresahan masyarakat ini dengan atau tanpa pengaduan masyarakat lebih baik Kapolsek nya mengundurkan diri sebelum masyarakat marah kemudian viral dan akhirnya dicopot oleh Pimpinan nya (No Viral No Justice),"Ucap Wadir LBH MEDAN Muhammad Alinafiah Matondang.(Pantun)