Medan - Metroinvestigasi.com
Narkoba dan Judi adalah penyakit masyarakat yang saat ini sedang merajalela (khususnya di wilayah Sumatra Utara), dari usia muda hingga usia tua sangat menggandrungi kedua hal tersebut (Narkoba dan Judi).
Dugem atau Dunia gemerlap, tidak berasa lengkap tanpa Narkoba (pil ekstasi dan ineks), sebagian besar masyarakat di negeri ini sudah faham benar bahwa Narkoba sudah menjadi bagian terpenting dalam dunia gemerlap.
Memang sangat memprihatinkan bang, bila benar fakta di lapangan (masih di dapat atau ditemukan) anak anak di bawah umur dapat masuk kedalam Diskotik dan KTV Traxx.
Bagi saya ini persoalan serius, karena masalah anak akan menjadi tanggung jawab kita bersama, terkhusus dinas dinas (kota Medan) yang membidangi masalah anak, terang Ukurta Toni Sitepu, SH. CPM. - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Anak & Perempuan Indonesia (YLBH PAPI).
Prihal Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, seperti yang di tanyakan awak media,
Ukurta Toni Sitepu, SH. CPM. - yang juga Kordinator Jaringan Advokat Indonesia mengatakan,
Sejujur nya saya tak ingin berasumsi negatif, atas sikap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ya bang,
Karena akan terlalu banyak kemungkinan / alasan mengapa handphone teman teman awak media di blok olehnya, hanya saja sebagai perwira hal tersebut tidaklah etis.
Namun demikian, lanjut Ukurta Toni Sitepu, memang masalah Narkoba ini bukanlah perkara yang mudah untuk di Brantas, hal ini di sebabkan beberapa alasan & salah satunya :
1. Soal kepentingan dilapangan, walau bukan menjadi rahasia umum, para bandar narkoba diindikasi / diduga di backup oleh aparat penegak hukum lain nya.
2. Faktor Internal di aparat penegak hukum itu sendiri, dengan alasan alasan tertentu, contoh, seperti tidak mendapat dukungan dari atasan.
3. Indikasi / diduga antara pengelolah (bandar Narkoba) dan aparat penegak hukum setali tiga uang. Kata Kordinator Jaringan Advokat Indonesia itu.
Kita tahu bah kan rakyat Indonesia juga, bahwa Bapak Kapolri, menjadikan permasalahan Narkoba sebagai Antensi,-
Tapi sekali lagi realita dilapangan tak semudah membalikan telapak tangan, Terang Ukurta Toni Sitepu, SH. CPM. - Kordinator Jaringan Advokat Indonesia.
Saya ingin sampaikan kepada seluruh Penegak Hukum di Tanah air (khususnya di Sumatra Utara), kepada Bapak Kapolrestabes Medan, bahwa modal dasar memberantas Narkoba dan Judi (diwilayah hukum) adalah Niat, kemauan, karena tanpa itu semua, akan sangat mustahil kota Medan akan bersih dari bahaya narkoba. Tutup UTs mengakhiri.(Sigit)