Polsek Stabat Laksanakan Problem Solving / Mediasi 2 Keluarga Yang Berseteru Dan Saling Lapor.



Sumber : Polsek Stabat.
Editor     : Sunanda Siregar.


STABAT - Metroinvestigasi.com

Polsek Stabat melaksanakan Problem Solving / Mediasi terhadap 2 Keluarga Yang Berseteru dan Saling Lapor lantaran dipicu oleh salah paham antara ke 2 keluarga yang saling bertetangga

Atas giat Problem Solving/Mediasi yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Stabat IPDA Heri Ompusunggu, SH akhirnya ke 2 keluarga yang awalnya berseteru dan akhirnya ke 2 keluarga yang saling bertetangga itu, mau melakukan perdamaian dan tidak jadi saling lapor. Problem Solving / Mediasi itu sendiri dilaksanakan di Mapolsek Stabat. Jumat (19/05/2023) sore, sekira Pukul 15.00 Wib.

Kejadian tersebut berawal saat terjadinya pertengkaran mulut dan saling sindir antara istri Suriadi yaitu Wardani dengan istri Elfri yaitu Dewi Ariani didepan rumahnya Jl. Kartini Linkungan V Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Kamis (18/05/2023) sore, sekira Pukul 15.00 Wib.

Stelah kejadian tersebut Wardani langsung menelepon suaminya Suriadi dan menyuruh suaminya untuk pulang, lalu sekira Pukul 15.20 wib, Suriadi pun pulang kerumahnya, lalu Wardani segera menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya Suriadi. Akibat mendengar cerita dari istrinya, membuat Suriadi Emosi dan langsung memanggil Elfri yang bertepatan tinggal di samping rumahnya.


Kemudian terjadilah keributan dan perkelahian antara Suriadi (suami Wardani) dengan Elfri (suami Dewi Ariani) dan akibat dari perkelahian tersebut keduanya pun (Suriadi dan Elfri) mengalami memar dan luka pada bagian mata, wajah hingga pada bagian lehernya. Sementara warga sekitar (tetangga keduanya) yang mengetahui dan melihat perkelahian antara keduanya (Suriadi dan Elfri) langsung melerai dan memisah keduanya.

Namun permasalahan tersebut tidak selesai begitu saja, karena kedua orang yang bertetangga itu yang sama-sama merasa tidak puas, akhirnya Suriadi pun langsung mendatangi Mapolsek Stabat guna melaporkan tetangganya (Elfri) atas kasus penganiayaan. Begitu juga sebaliknya Elfri pun juga mendatangi Mapolsek Stabat untuk melaporkan Suriadi yang merupakan tetangganya.

Sesampainya di Polsek Stabat keduanya pun merasa saling menjadi korban penganiayaan, sehingga personil Polsek Stabat yang piket menyarankan untuk mediasi dan diberi pemahaman sehingga kedua keluarga tersebut pun kembali ke rumahnya masing-masing 

Selanjutnya pada tanggal 19 Mei 2023 sekitar Pukul 09.00 wib di rumah kepling dilakukan mediasi, namun tidak mendapat solusi sehingga kedua kelurga yang bertetangga tersebut kembali mendatangi Polsek Stabat untuk membuat laporan.


Setelah kedua keluarga bertetangga tersebut berada di Polsek Stabat, terjadi cekcok dan adu mulut di ruangan SPKT Polsek Stabat. Mendengar keributan tersebut Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Heri Ompusunggu, SH mendatangi kedua keluarga yang cekcok tersebut di ruangan SPKT dan mendengarkan keluhan kedua keluarga yang bertetangga yang cekcok tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Stabat IPDA Heri Ompusunggu, SH memberikan pemahaman kepada kedua keluarga yang bertetangga tersebut dengan mengatakan, "Kami tidak menolak laporan saudara, tapi kami hanya menggugah hati dari kedua keluarga yaitu keluarga Suriadi dan Elfri dimana kedua keluarga merupakan tetangga yang tidak lain adalah keluarga paling dekat yang seharusnya tempat mengadu paling dekat dan cepat disaat ada terjadi sesuatu dalam keluarga kita. Emosi sesaat akan menimbulkan masalah dan dendam antara satu dengan yang lainnya, penjara dan uang ganti rugi bukanlah akhir dari permasalahan, tetapi Keadilan yang sebenarnya adalah mengakui kesalahan masing-masing sehingga timbul rasa damai dan rasa saling memaafkan sehingga hubungan keluarga yang bertetangga akan terjalin dengan baik. Karena Keluarga yang paling dekat adalah tetangga kita", kata Kanit Reskrim Polsek Stabat IPDA Heri Ompusunggu, SH saat memberikan arahan dan penjelasan kepada kedua keluarga yang seteru saat di Mapolsek Stabat.

Mendengarkan pemahaman tersebut akhirnya kedua keluarga tersebut pun tidak jadi melapor dan saling memaafkan serta berpelukan dan sama sama mengaku bersalah dan berjanji untuk menjalin hubungan yang baik. Proses mediasi dan perdamaian antara kedua keluarga yang merupakan tetangga yang berseteru yang dilakukan di Mapolsek Stabat disaksikan oleh Kepling/Kadus dari tempat kedua keluarga tersebut.


Kapolsek Stabat Akp Fery Ariandi, SH, MH ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, membenarkan permasalahan yang terjadi dan kedua keluarga dan sudah menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan di Mapolsek Stabat. Dihadapan keluarga, Kepala lingkungan dan disaksikan oleh anggota yang sedang piket maka terjadilah perdamaian antara kedua keluarga yang berseteru yang merupakan tetangga.

"Hal ini juga kita lakukan (lakukan problem Solving/mediasi) bukan karena tidak mau menerima laporan masyarakat, namun tujuannya untuk memberikan keadilan serta terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Polsek Stabat adalah tugas dari kami yang merupakan anggota Polri, karena semua itu merupakan tugas kami selaku anggota Polri, khususnya Polsek Stabat untuk selalu melindungi dan mengayomi masyarakat khususnya masyarakat yang tinggal di Wilkum Polsek Stabat. apa lagi kedua keluarga yang saling berseteru dan saling mengadu adalah bertetangga. " ujar Kapolsek Stabat Akp Fery Ariandi, SH, MH.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama