Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor : Sunanda Siregar.
SIMALUNGUN - Metroinvestigasi.com
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalukan pengawasan secara langsung terhadap pelayanan publik dengan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).di Jalan Asahan Km.6, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Rabu (10/05/2023) pagi, sekira Pukul 08.30 Wib.
"Kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor SATPAS ini dilakukan untuk dapat mengecek atau melihat secara langsung terhadap pelayanan publik guna terwujudnya pelayanan publik Polri yang Prima, "ucap Kapolres Simalungun.
Kapolres Simalungun juga menjelaskan bahwa, Hal tersebut sejalan dengan Instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh personil Polri untuk melaksanakan Program Quick Wins Presisi dengan Implementasi Penerapan Budaya Integritas dan Anti Korupsi, dalam rangka menghilangkan budaya pungli, gratifikasi, transaksional dalam pelayanan publik.
"Dalam kegiatan ini saya dapat bertemu secara langsung dengan masyarakat pemohon pembuatan SIM, sehingga mengetahui apa yang menjadi keluhan masyarakat dalam proses-proses yang dilalui dan sudah ditentukan untuk penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM), dan dari semua penyampaian, masyarakat merasa puas akan pelayanan yang telah diberikan oleh Sat Lantas Polres Simalungun. Sat Lantas Polres Simalungun juga memberikan bimbingan secara gratis, untuk dapat mempelajari materi ujian pembuatan SIM, sehingga masyarakat mendapatkan edukasi dan pelatihan secara gratis. Kami dari Polres Simalungun berkomitmen, seperti yang disampaikan oleh Pimpinan dalam memberikan pelayanan, kita akan memberikan kemudahan-kemudahan dan bantuan-bantuan sehingga pemohon ini tidak ada hambatan tidak ada kesulitan dalam bermohon, tentu ini adalah bagian dari pelayanan dengan harapan agar masyarakat dapat sadar akan peraturan berlalulintas, sehingga kita dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas"ungkap AKBP Ronald.
Dalam kesempatan itu Kapolres Simalungun juga menegaskan kepada personel agar selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, "Ditingkatkan pelayanan kepada masyarakat, jangan dipersulit. Berikan respon cepat jika ada keluhan-keluhan yang dialami masyarakat," tegas Kapolres Simalungun.
Disana, AKBP Ronald juga berbincang dengan masyarakat dan memberikan himbauan dalam berkendara agar selalu menggunakan helm serta mematuhi aturan dalam berlalu lintas.
"Dihimbau kepada masyarakat agar pengurusan SIM dilakukan secara langsung tidak melalui calo dan mengingatkan masyarakat tidak memberi uang tips kepada personel apa bila ada ditemukan personel/petugas yang meminta uang tambahan dalam pengurusan SIM agar segera dilaporkan kepada Kapolres Simalungun di nomor +62 812-6032-002, yang sudah dibagikan dan dicantumkan dibahagian pengaduan, " tandas AKBP Ronald.
Sebelumnya Kapolres Simalungun juga memimpin Rapat Analisa Evaluasi Kinerja personel Sat Lantas Polres Simalungun guna penerapkan Prosedur Operasi Standar dalam melayani masyarakat yang diikuti oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPTU Joni Sinaga, SH., Kanit Regident Sat Lantas Polres Simalungun IPTU Rizal., Personel Pelayanan SATPAS dan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun.