Kordinator Jaringan Advokat Indonesia Angkat Bicara " Seorang Pengacara Diduga Dianiaya PAPAM Oknum TNI


Langkat - Metroinvestigasi.com


Kordinator Jaringan Advokat Indonesia (JAI) Ukurta Toni Sitepu, SH. CPM. merasa prihatin atas peristiwa yang menimpah rekan sejawat kami (pengacara Muhammad Atmaja Tarigan, SH.- korban) yang di duga mendapatkan penganiayaan oleh oknum TNI yang diberi tugas untuk pengamanan di wilayah kecamatan Sawit Seberang kabupaten Langkat.


Saat diminta tanggapannya, Ukurta Toni Sitepu, SH. CPM. Kord. Jaringan Advokat Indonesia. Sangat menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut, menurut nya sebagai sesama penegak hukum, tidak sepantasnya oknum TNI melakukan anarkis, dan ini sangat merusak citra kita sebagai garda terdepan dalam menghadapi ancaman dari luar.


Secara tegas Ukurta Toni Sitepu, SH. CPM. Yang juga Ketua DPC FERARI Langkat, Meminta kepada POM / kepolisian Militer pangkalan Brandan untuk dapat menyelesaikan persoalan ini agar tidak menjadi bola liar dan rekan sejawat kami mendapatkan keadilan, karena sudah lebih dari satu bulan perkara nie belum menemukan kejelasan.


Kronologi yang di himpun awak media, persoalan tsb terjadi bermula pada tanggal 13 April 2023. 


Menurut keterangan korban, Kronologinya  terjadi pada pukul 20:00 wib, saat itu korban baru saja pulang kerja dari Stabat, 


Sesampai di kecamatan Sawit Seberang, saya diberi kabar bahwa ada (Brondolan Replanting) yang masyarakat cari di ambil oleh pihak perkebunan PTPN II


Seterusnya korban berniat untuk melakukan negosiasi, oleh pihak dari perkebunan dan ingin membantu masyarakat (dengan harapan diperbokehlehkan mencari brondolan replanting, apalagi mau lebaran Idul Fitri.


Terus korban berangkat ke lokasi, tak lama sampai di lokasi, kemudian datang sekira dua mobil, dan langsung melakukan anarki.

(Dugaan Terjadinya Penganiayaan)


Dalam penutupnya, Sekjend Kordinator Jaringan Advokat Indonesia Kokoh Aprianta Bangun, SH. CPM. Berpesan, selayaknya hal sprt ini tidak boleh terjadi, karena sesama penegak hukum hendaklah bersinergi dalam menciptakan ketertiban khususnya di kabupaten Langkat. 


Dewasa dalam bersikap itu penting, dengan lebih bersabar dan menahan diri, jangan sampai terprovokasi dgn situasi di lapangan. 


Sebenarnya apa yang telah di lakukan rekan kami Muhammad Atmaja Tarigan, SH. - korban, Sebagai seorang pengacara sudah tepat, beliau berkewajiban memberikan pendampingan & melakukan negosiasi bila diminta baik oleh perorangan ataupun masyarakat. 


Semoga rekan kami kembali dapat menjalankan kegiatannya dalam membela hak hak klien.(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama