KETUA DPC FERARI LANGKAT " Meminta Majelis Hakim PN Medan Untuk Menghukum Terdakwa Maksimal

Medan - Metroinvestigasi.com


Entah apa yang ada didalam pikiran EAG (terdakwa), sehingga tega melakukan pembacokan terhadap seorang advokat di kota Medan,- 


Sidang lanjutan yang di gelar pada hari Rabu, tanggal 03 Mei 2023, di Pengadilan Negri Medan, menghadirkan saksi yang meringankan bagi terdakwa (ad carce).


Menanggapi hal tersebut, Ukurta Toni Sitepu, SH. CPM. Ketua DPC FERARI Langkat menyampaikan, rasa prihatin yang mendalam atas apa yang menimpa rekan sejawat kami.


Saya meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negri Medan yang menyidangkan perkara ini, agar memberikan hukuman yang maksimal, atas perbuatan terdakwa EAG terhadap rekan sejawat kami tersebut.


Hal ini bukanlah tanpa alasan, karena akibat dari perbuatan terdakwa EAG itu, tentulah rekan kami ini tak dapat menjalankan aktivitasnya dalam membela hak hak klien, yang saat ini sedang di tanganinya. 


Memang sangat ironis bila seorang Driver Online membawa senjata tajam di dalam mobil nya? Apalagi saat di jam kerja. 


Sebagai catatan bersama, hal ini di mungkinkan dapat menurunkan kepercayaan konsumen pengguna transportasi online terhadap driver online lainnya. 


Harapan saya kedepan, kepada pihak penegak hukum khususnya Polrestabes Medan, dapat melakukan razia rutin untuk mengantisipasi tindakan serupa di kemudian hari, tutup Ukurta Toni Sitepu, SH. CPM. Ketua Bidang Advokasi Partai Gelora Langkat.(Sigit)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama