Laksanakan Ops Pekat Toba 2023, Polsek Batang Kuis Berasil Mengamankan 2 Unit Sepeda Motor Tidak Lengkap Surat-Surat.




Reporter : Ambri.
Editor      : Sunanda Siregar.


DELISERDANG - Metroinvestigasi.com
 
Dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan serta Penyakit Masyarakat. Personil Polsek Batang Kuis yang di Pimpin oleh Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal melakukan patroli mobile dan razia di seputaran Jalan Sultan Serdang Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Sabtu (01/04/2023) dinihari, sekitar Pukul 23.45 Wib.

Ops Pekat Toba 2023 bertujuan, menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat meliputi aksi, Premanisme, Perjudian, pornografi, miras, prostitusi, yang meresahkan masyarakat pada saat Bulan Suci Ramadhan 1444 H.

Dalam giat Operasi Pekat 2023 dengan cara berpatroli, Personil Polsek Batang Kuis menemukan sekumpulan pemuda yang sedang berkumpul di pinggir Jalan Sultan Serdang Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, lalu petugas pun langsung menghampiri dan segera melakukan pemeriksaan badan maupun kendaraan yang di pakai oleh para pemuda tersebut, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan.

Dalam giat patroli dan razia kali ini tim yang di pimpin Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal didampingi Kanit Reskrim Iptu Rahmad R. Hutagaol. SH.,MH, Aiptu M Sihombing, Aiptu Syahdan, Aipda Ifnu A, Brigpol Rahmad R, Briptu Ari Handesri, Briptu Yudi Suki.


Pantauan awak media di lapangan, saat melaksanakan razia Personil Polsek Batang Kuis berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor yang tidak memiliki plat kendaraan dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

Ke 2 kendaraan yang berhasil dimankan yaitu, 1. Sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tanpa di lengkapi Nomor Plat kendaraan dan tidak di lengkapi dokumen atau surat surat kendaraan bermotor. Diketahui pemilik kendaraan atas nama : Dewa Arya (19) Warga Gang Baru Desa Tanjung Sari Kec. Batang Kuis, Kab. Deli Serdang Dan 2. Sepeda motor jenis Suzuki Spin warna hitam tanpa di lengkapi Nomor Plat kendaraan dan tidak di lengkapi dokumen atau surat surat kendaraan bermotor pemilik kendaraan atas nama : Ali Ibrahim Hasibuan (18) beralamat Jalan perintis kemerdekaan Gang Keluarga, Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang.

"Terhadap pemilik kendaraan di lakukan teguran secara lisan dan di berikan tindakan fisik berupa Push up sebanyak 20 kali, memberikan himbauan agar melengkapi kendaraannya dan tidak mengulangi perbuatannya lagi karena dapat meresahkan masyarakat pada saat Bulan Suci Ramadhan 1444 H, sesuai Surat Edaran yang telah disampaikan. " kata AKP Syahrizal.

Masih kata Kapolsek Batang Kuis menjelaskan, " Sementara itu, 2 unit sepeda motor yang tidak lengkap surat-suratnya langsung kita amankan dan kita bawa ke Mapolsek Batang Kuis dan sebelumnya terlebih dahulu memberikan surat tanda terima kepada pemilik kendaraan yang sepeda motornya diamankan atau kena razia" pungkas AKP Syahrizal.

Dalam Kegiatan Ops Pekat Toba 2023 yang dilakukan Polsek Batang Kuis tetap melakukan mobile dan antisipasi terjadinya kegiatan yang meresahkan masyarakat pada saat Bulan Suci Ramadhan 1444 H sesuai Surat Edaran yang telah disampaikan. Selama dalam giat patroli (mobile) dan pada saat razia situasi aman, lancar dan baik.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama