Bravo..... Sat Res Narkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Meringkus 2 BD Sabu.



Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor     : Sunanda Siregar.


SIMALUNGUN - Metroinvestigasi.com

Satuan Reserse Narkotika Polres Simalungun berhasil menangkap 2 tersangka BD sabu dan barang bukti sabu di Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada hari Kamis (13/04/2023) siang, sekitar Pukul 11.00 WIB.

Kedua tersangka (BD Sabu) yang berhasil diringkus Sat Res Narkoba Polres Simalungun diketahui bernama inisial MS (46) warga Huta VI Ujung Bondar, Nagori  Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun bersama rekannya inisial BL (27) warga Dusun Pining 1, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.


Selain ke 2 tersangka, Sat Res Narkoba Polres Simalungun juga berhasil hasil menyita barang bukti berupa 12 bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 2,11 gram, Uang tunai sejumlah Rp 300.000,- dan 1 (botol) redoxon.

Penangkapan terhadap ke 2 tersangka yang merupakan BD sabu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa di daerah Huta VI Ujung Bondar, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun diduga sering dijadikan sebagai tempat untuk transaksi dan penyalahgunaan narkotika.


Berdasarkan informasi tersebut, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I IPTU Dian Putra, MH dan Kanit II IPDA Rudi Hartono, langsung berangkat ke lokasi dan sesampainya di lokasi, Team segera melakukan penyelidikan dan sekira Pukul 11.00 WIB, Team melakukan penggerebekan di TKP dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang mengaku berinisial MS dan inisial BL, beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 2,11 gram.

Saat diintrogasi, Inisial BL menjelaskan kalau dirinya memperoleh diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut melalui perantara inisial MS, dan inisial MS menerangkan bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Pekan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun dan Team juga sudah melakukan  pengembangan namun belum menemukan laki-laki yang dimaksud oleh inisial MS.

" Berdasarkan pengakuan dari tersangka inisial BL, kalau sabu miliknya diperolehnya dari seorang laki-laki di daerah Pekan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun melalui perantara tersangka Inisial MS dan Inisial BL juga mengaku kalau sabu tersebut akan dijualnya kembali. Untuk ke 2 tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Simalungun guna dilakukan proses hukum selanjutnya, "Keterangan Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., saat dikonfirmasi, Sabtu (15/4/2023) sore، sekira Pukul 16.42 WIB.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama