Bravo..... Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Meringkus BD Sabu-Sabu Dari Batu Bara.


Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor     : Sunanda Siregar.


SIMALUNGUN - Metroinvestigasi.com

Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pengedar sabu-sabu dari Huta lX, Nagori Siringan-ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Sabtu (01/04/2023) siang, sekitar Pukul 13.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP. Adi Haryanto, SH., saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, "Benar Personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berhasil mengamankan seorang pengedar sabu-sabu dari daerah Huta lX, Nagori Siringan-ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, "Kata Kasat Narkoba. Senin (03/04/2023).


Lebih lanjut AKP Adi menjelaskan, keberhasilan penangkapan tersebut berdasarkan atas adanya informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa disebuah warung yang berada didaerah Huta lX, Nagori Siringan-Ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun diduga sering dijadikan sebagai tempat untuk bertransaksi dan penyalahgunaan narkotika. Guna menindaklanjuti informasi tersebut, lalu Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, yang dipimpin oleh Kanit II IPDA Rudi Hartono berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

"Sesampainya di lokasi, sekitar Pukul 13.00 WIB, Team bersama Gamot setempat melakukan penggerebekan terhadap warung yang dicurigai dan akhirnya Team berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial SP (33) warga Huta lX, Nagori Siringan-Ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun beserta barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 1,77 gram., Uang sejumlah Rp. 100.000,- 1 buah pipet plastik, 1 unit HP Android Merk Realme dan 1 bal plastik klip kosong. Berdasarkan pengakuan dari inisial SP, klau sabu tersebut, diperoleh dari seorang laki-laki dari daerah Desa Kampung Lalang Kabupaten Batubara yang akan dijual kembali di daerah Kabupaten Simalungun, " ucap AKP Adi.


Atas penangkapan BD sabu tersebut, Kasat Narkoba Polres Simalungun menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama membantu Pihak Kepolisian Resor Simalungun, khususnya Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas segala bentuk penyalagunaan Narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun.

"Kami (Sat Narkoba Polres Simalungun) telah berkomitmen untuk tetap berperang guna memberantas, menyapu bersih peredaran segala macam jenis Narkoba di Wilayah Hukum Polres Simalungun, dan kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mendukung hal tersebut. Apa bila ada diketahui informasi tentang Narkoba agar segera menghubungi pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami di Posko pengaduan masyarakat di No : 0811-6501-516,” pungkas AKP Adi.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama