Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor : Sunanda Siregar.
SIMALUNGUN - Metroinvestigasi.com
Operasi Pekat Toba 2023 yang dilaksanakan Polres Simalungun berlangsung selama dua minggu, mulai dari tanggal 17 hingga 28 Maret 2023. Dalam Operasi Serentak Terpusat tersebut, Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian tebakan angka jenis Togel. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi, Mako Polres Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih No. 110 Pematang Raya Kabupaten Simalungun. Rabu (29/03/2023) sore, sekira Pukul 18.00 WIB.
"Hari ini Jajaran Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023 dalam rangka menanggulangi dan menindak lanjuti berbagai bentuk Kejahatan yang merupakan penyakit masyarakat meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras dan prostitusi yang meresahkan masyarakat pada saat Bulan Suci Ramadhan 1444 H di Wilayah Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Jajaran Polres Simalungun,"ucap AKP Ari.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan dari hasil pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2023 Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian Togel, salah satu warung kopi yang berada di Jalan Sisingamaraja Kelurahan Perdagangan 1 Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Simalungun yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Bayu Mahardhika, Strk., berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian tebakan angka jenis togel dari salah satu warung kopi yang berada di Jalan Sisingamaraja Kelurahan Perdagangan 1 Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Rabu (29/03/2023) sore, sekira Pukul 16.00 WIB.
"Dari hasil penangkapan, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Simalungun, berhasil mengamankan seorang pria berinisial TP (46) warga Huta-1 Bandar Sawah Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun (Tukang Tulis Togel) beserta barang bukti berupa 1 Unit HP Merk REALMI-A1 Warna Hitam dimana terdapat angka tebakan judi jenis Togel, Uang sebesar Rp.186.000 dan 4 Potongan kertas yang berisikan angka-angka tebakan. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna Proses Hukum selanjutnya," ucap AKP Ari.
Kasat Reskrim juga menjelaskan, operasi ini digelar tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas yang bermula dari perjudian. Selain itu, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada saat Bulan Suci Ramadan.
"Perjudian ini merupakan salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal. Sehingga dapat terhindar dari gangguan apa pun yang mengancam ketenteraman dan keselamatan masyarakat banyak di wilayah Kabupaten Simalungun," pungkasnya.