Medan - Metroinvestigasi.com
Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan, Rahmadsyah selaku Kordinator Gerakan Medan Berkah Kecamatan Medan Petisah berharap agar Unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Medan Petisah untuk mendata kos-kosan yang diduga digunakan sebagi tempat berbuat mesum bagi pasangan yang belum menikah.
Pendataan kos-kosan tersebut bertujuan agar pada saat Bulan Suci Ramadhan nantinya, para warga yang beragama Islam dapat beribadah dengan khusyuk dan dengan nyaman, serta menjaga dan mengantisipasi gangguan keamanan.
" Dikarenakan sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Suci Ramadhan, jadi saya selaku Kordinator Gerakan Medan Berkah Kecamatan Medan Petisah berharap dan meminta kepada Muspika Medan Petisah untuk segera melakukan pendataan dan penertiban bagi kos-kosan yang diduga digunakan sebagi tempat untuk berbuat mesum bagi para pasangan yang belum menikah yang tinggal seatap. Sebab di Bulan Suci Ramadhan yang tinggal beberapa minggu lagi, para umat Islam (Muslim) ingin menjalankan Ibadahnya secara tenang dan khusyuk, seperti : Berpuasa, Sholat Tarawih dan Tadarus (membaca Al Qur'an). Semua itu demi menjaga rasa toleransi antar umat beragama dan demi kenyamanan bersama, serta mengantisipasi adanya gangguan keamanan. " ujar Rahmadsyah. Selasa (28/02/2023).
Berdasarkan informasi yang didapat, kalau warga yang bermukim di Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Medan Petisah sudah merasa sangat resah dan merasa sangat terganggu, lantaran di Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Medan Petisah banyak sekali kos-kosan yang digunakan sebagai tempat untuk berbuat maksiat dan berbuat mesum bagi para pasangan yang belum menikah.
Dengan adanya tempat maksiat dan tempat mesum yang berkedok kos-kosan yang digunakan oleh pasangan yang belum menikah, kerap kali dikeluhkan warga, lantaran sudah sangat meresahkan, sebab selain digunakan untuk tempat maksiat bagi pasangan yang belum menikah, kos-kosan tersebut juga kerap kali menimbulkan suara bising hingga larut malam, lantaran para tamu (pendatang) yang berkunjung ke kos-kosan tersebut, kerap kali melewati batas jam istirahat atau sampai tengah malam menjelang pagi, sehingga warga yang tinggal di sekitar tempat kos-kosan tersebut, merasa sangat terganggu dan merasa kurang nyaman.
Rahmadsyah menambahkan, " Apa lagi, sebentar lagi kan Bulan Puasa (Bulan Suci Ramadhan), jadi guna menjaga ketentraman dan kenyamanan warga yang beragama Islam (Muslim) yang tinggal di Kelurahan Sei Putih Tengah yang akan menjalan Ibadah di bulan Puasa. Maka selayaknya para Muspika Kecamatan Medan Petisah agar segera melakukan pendataan dan penertiban pada kos-kosan yang diduga digunakan sebagai tempat untuk berbuat maksiat (berbuat mesum). Jadi jangan sampai warga yang akan beribadah pada bulan puasa nantinya merasa terganggu dan merasa resah lantaran adanya aktifitas maksiat yang diduga dilakukan di tempat kos-kosan lantaran adanya pasangan yang belum menikah berbuat mesum di kos-kosan, " kata Kordinator Gerakan Medan Berkah Kecamatan Medan Petisah.
Terpisah saat awak media coba mengkomfirmasi kepada Riska selaku Lubis Lurah Sei Putih Tengah, terkait diduga adanya tempat kos-kosan yang digunakan sebagai tempat untuk berbuat maksiat (berbuat mesum) oleh para pasangan yang belum menikah, mengatakan bahwa dirinya sedang Rapat di Kantor Camat Medan Petisah.
"Saya lagi di Kantor Kecamatan Medan petisah dan baru Rapat dengan Camat. Nanti kami akan berkordinasi dengan Trantib Kecamatan terlebih dahulu dan melakukan kroscek ke lapangan," pungkas Lurah Sei Putih Tengah.(Rahmad)