Sumber : Sat Lantas Polres Simalungun.
Editor : Sunanda Siregar.
SIMALUNGUN - Metroinvestigasi.com
Seorang pria paruh baya diketahui bernama Rantam (60) Tidak Menetap, Alamat Huta I Nagori Partimbalan Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun meninggal dunia akibat ditabrak kereta api di Rel Kereta Api di Huta I Nagori Partimbalan Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun. Minggu (19/03/2023) dinihari, sekira Pukul 02.00 WIB.
Peristiwa seorang pria paruh baya (Rantam) yang meninggal dunia akibat ditabrak kereta api tersebut pertama kali diketahui pada hari Minggu (19/03/2023) dinihari sekira Pukul 02.00 WIB, saat itu saksi Supriadi (63) Wiraswasta, Alamat Huta I Nagori Partimbalan Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, mendapatkan informasi dari Pegawai PJKA, bahwasanya ada orang yng tertabrak Kereta Api di Rel Kereta Api di Huta I Nagori Partimbalan Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.
Mendapat informasi tersebut lalu saksi Supriadi memberitahukan peristiwa tersebut kepada Gamot / saksi Ismail Damanik (55) Wiraswasta, Alamat Huta I Nagori Partimbalan Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun yang selanjutnya pada Pukul 06.30 WIB, saksi Ismail Damanik memberitahukan peristiwa tersebut ke pihak Polsek Perdagangan.
Petugas Polsek Perdagangan yang mendapat informasi tersebut, sehingga Pawas bersama piket fungsi langsung berangkat menuju ke TKP (seorang pria yang meninggal dunia akibat tertabrak kereta api) guna mengecek kebenaran informasi tersebut.
Sesampainya di TKP pihak Polsek Perdagangan segera melakukan olah TKP dan ditemukan sesosok mayat laki-laki yang terpotong menjadi dua bagian (Meninggal Dunia) yang diduga tertabrak Kereta Api jurusan Rantau Prapat - Medan.
Kemudian sekira Pukul 09.00 WIB mayat Rantam langsung di evakuasi dan segera dibawa ke rumah keluarga korban yang berada di Huta I Nagori Partimbalan Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.
Saat awak media coba menkomfirmasi melalui pesan Whats App kepada Kasat Lantas Polres Simalungun AKP M. Haris Sihite, S.E, membenarkan adanya seorang pria yang meninggal dunia akibat tertabrak Kereta Api jurusan Rantau Prapat - Medan di Rel Kereta Api di Huta I Nagori Partimbalan Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun. Minggu (19/03/2023) dinihari, sekira Pukul 02.00 WIB.
"Benar, berdasarkan informasi yang kita dapat dari Polsek Perdagangan Resor Polres Simalungun, kalau ada seorang pria yang diketahui bernama Rantam (60) Tidak Menetap, Alamat Huta I Nagori Partimbalan Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun meninggal dunia (putus / terbelah menjadi dua) akibat tertabrak Kereta Api jurusan Rantau Prapat - Medan di Rel Kereta Api di Huta I Nagori Partimbalan Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, " kata Kasat Lantas Polres Simalungun AKP M. Haris Sihite, S.E. Minggu (19/03/2023) siang.
Sementara dilain sisi, pihak keluarga korban telah ikhlas dan tidak keberatan atas kematian korban (meninggal dunia lantaran tertabrak Kereta Api).
"Pihak keluarga korban menjelaskan kalau korban mempunyai keterbelakangan mental dan depresi. Selain itu pihak keluarga korban juga meminta kepada pihak Polsek Perdagangan untuk tidak dilakukan Otopsi terhadap korban dan sudah membuat Surat Pernyataan." pungkas AKP M. Haris Sihite, S.E.