Personil Polres Simalungun Bantu Evakuasi Jasat Karyawan BUMN Yang Ditemukan Meninggal Dunia Diladangnya Dikarenakan Sakit.


SIMALUNGUN - Metroinvestigasi.com


Seorang karyawan BUMN yang hingga malam hari belum diketahui keberadaannya, akhirnya ditemukan meninggal dunia di ladangnya yang berada di Desa Simantin, Kecamatan Pamatang Sidamanik.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, Jumat (03/03/2023) mengatakan, korban yang ditemukan meninggal dunia diladangnya diketahui bernama, Jinter Purba (61) karyawan BUMN, warga Afdeling E Sidamanik Desa Simantin Kecamatan Pamatang Sidamanik. Jinter ditemukan meninggal dunia di dekat pohon pisang di ladangnya.

" Korban pada Kamis (02/03/2023) pagi pamit pergi ke ladang, namun hingga malam, korban tidak kunjung pulang ke rumahnya, sehingga istrinya menyuruh kerabatnya untuk melakukan pencarian korban. Setelah dilakukan pencarian, akhirnya pada Pukul 23.30 Wib korban ditemukan telah meninggal dunia di antara pohon pisang di ladangnya dengan posisi terlentang," ucap Kapolres Simalungun.

Saat ditemukan korban (Jinter Purba) sudah tidak bernyawa (meninggal dunia) dengan posisi terlentang antara pohon pisang diladang milik korban dengan mengenakan celana pendek dan baju kaos.

Setelah berhasil menemukan jasad korban yang ternyata sudah meninggal dunia diladangnya diduga lantaran sakit yang diderita korban, lantas keluarga korban pun segera menghubungi perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polres Simalungun. Personil Polres Simalungun yang mendapat laporan penemuan mayat langsung menuju ke TKP, lalu personil Polres Simalungun pun segera membantu mengevakuasi jasad korban untuk dibawa kerumah korban guna disemayamkan.

" Dari tubuh Korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, sehingga diduga kalau korban meninggal dunia dikarenakan sakit yang dideritanya. Sementara itu, atas permintaan dari keluarga korban agar tidak dilakukan visum (otopsi) terhadap jasad korban, dengan membuat surat pernyataan," ujar AKBP Ronald.








Sumber : Humas Polres Simalungun.

Editor     : S. Siregar.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama