Muhammad Alinafiah Matondang, SH. M.Hum LBH Medan" Walikota Medan Dan Polrestabes Medan Jangan Segan Segan Penindakan Tegas Penutupan Usaha KTV ZOOM CBD Polonia


Medan - Metroinvestigasi.com


Muhammad Alinafiah Matondang, SH. M.Hum Lebaga Bantuan Hukum Medan Menanggapi berita dari media www.metroinvestigasi.com Negara Indonesia salah satu Negara darurat Narkoba dengan tingkat kerawanan tinggi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang harus segera ditangani secara intensif dan serius yang akan  berdampak kerusakan multi - dimensional. 


Saat ini hampir tidak ada wilayah yang bersih dari kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba akibatnya muncul berbagai kerugian yang dialami oleh bangsa ini tidak hanya kerugian ekonomi dan sosial, namun juga menyebabkan korban meninggal yang cukup banyak. di setiap tahunnya serta pelemahan karakter individu yang berarti juga melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal kehancuran suatu bangsa. 


"Muhammad Alinafiah Matondang, SH. M.Hum Lebaga Bantuan Hukum Medan mengatakan Dugaan tertangkapnya Bos KTV Zoom yang berada di CBD Polonia oleh pihak Polsek Medan Baru karena diduga melakukan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba merupakan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang patut didukung oleh semua pihak termasuk Militer dan Pemerintah Kota Medan.


Namun sangat disayangkan adanya penghalangan tugas awak media untuk mengambil peliputan dan konfirmasi atau menggali informasi wartawan oleh diduga Oknum Anggota TNI AURI saat wartawan akan mencoba mencari konfirmasi informasi kepada pihak managemen KTV Zoom atas dugaan penangkapan Bos mereka tersebut. 


Perintangan peliputan wartawan ini telah melanggar ketentuan Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM Jo. Pasal 19 angka 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Hak-hak Sipil dan Politik dan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Dan diharapkan bagi Dan Lanud Soewondo dapat melakukan penyelidikan dan tindakan tegas atas dugaan keterlibatan diduga oknum Anggota TNI AU dalam pembekingan KTV Zoom yang lokasinya tidak jauh dari markas Lanud Soewondo ini karena indikasi kuat adanya penyalahgunaan kekuasaan dan bisnis pengamanan dari si oknum TNI AU ini terlebih KTV Zoom ini bukanlah objek vital nasional yang dapat dilakukan pengamanan oleh pihak TNI. 


Bagi Walikota Medan dan Polrestabes Medan jangan segan - segan untuk melakukan tindakan tegas berupa penutupan usaha apabila benar berdasarkan bukti yang cukup KTV Zoom ini tidak memiliki izin, apalagi dengan dugaan tertangkapnya Bos KTV Zoom ini oleh pihak Polsek Medan Baru karena diuga melakukan pelanggaran hukum tentang Narkotika, tempat usaha ini sangat berpotensi dijadikan tempat perdagangan atau peredaran Narkoba.


"Terpisahnya Awak media Konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Masagus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatshap, Senin (06/03/2023) Pagi. Terkait diduga Penangkapan Bos KTV ZOOM CBD Polonia diduga Enggan Menjawab hasil Konfirmasinya awak media,"Pungkasnya.(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama