Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Polres Simalungun Sidak Harga Sembako Di 2 Pasar Tradisional.




Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor     : Sunanda Siregar.


SIMALUNGUN - Metroinvestigasi.com

Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Polres Simalungun melalui Unit Ekonomi Sat Reskrim melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Tradisional Serbalawan Kelurahan Serbalawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar dan Pasar Modern Huta III Kelurahan Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Selasa (21/03/2023).

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP.  Rachmat Aribowo,  S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan Sidak yang dilakukan Polres Simalungun untuk mengetahui harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah.

Kasat Reskrim mengatakan dari hasil sidak dan peninjauan langsung itu, diketahui kalau harga-harga kebutuhan pokok masih relatif stabil, meski ada beberapa yang mengalami kenaikan, namun, kenaikan tersebut tidak terlalu signifikan.


“Setelah bertanya kepada pedagang, saya mendapat informasi ada beberapa jenis barang yang naik, seperti garam, namun masih terkendali. Jadi secara umum, stok bahan pokok untuk menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri masih cukup” jelas AKP Ari.

Peninjauan di 2 pasar yaitu Pasar Tradisional Serbalawan Kelurahan Serbalawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar dan Pasar Modern Huta III Kelurahan Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, bertujuan untuk melihat sejauh mana stok minyak goreng curah dan bahan pokok lainnya di pasar Tradisional.

“Stok (minyak goreng) masih aman untuk menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri tahun ini, harga pun masih stabil," kata AKP Ari lagi.


Ia menegaskan, jika nantinya harga bahan pokok mengalami lonjakan, Polres Simalungun bersama Pemerintah Kabupaten Simalungun akan segera mengambil tindakan dengan cara melakukan Operasi Pasar.

“Pengalaman dari tahun-tahun lalu, bila ada kenaikan atau melonjaknya harga bahan pokok, maka Pemkab Simalungun bersama Polres Simalungun dan Instansi terkait lainnya akan melakukan Operasi Pasar di beberapa lokasi/daerah yang mengalami kenaikan harga. Pengertian tersedianya stok adalah tersedianya barang, tetapi terjangkau. Jangan sampai tersedianya barang, namun harganya mahal,” ucap Kasat Reskrim.

Kepada distributor penyedia bahan pokok di Kabupaten Simalungun juga sudah diwanti-wanti agar tidak melakukan penimbunan barang.

“Kami juga sudah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun, TNI-Polri, untuk menyampaikan tidak ada satu pun di antara distributor ataupun gudang yang menimbun barang dan sekaligus mengharapkan barang tersedia, harga terjangkau dan kualitas barang layak di konsumsi sehingga pada saat bulan Ramadhan berjalan dengan lancar”pungkas AKP Ari.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama