Alamak...!!! Lurah Tanah 600, Pura Pura Tidak Tau Penimbunan BBM Jenis Solar


Marelan - Metroinvestigasi.com
,


Terkit adanya Gudang yang diduga dijadikan sebagai tempat untuk menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM)  jenis solar, ditambah lagi berada ditengah pemukiman warga, mungkin sudah sangat meresahkan karena dinilai rawan kebakaran. 


Namun, demi untuk mendapat keuntungan lebih, bak kata cukong ini masih saja nekat melakukan dugaan aksi menimbun bahkan diduga mencampur solar Pertamina dengan minyak masak atau sering disebut minyak konden.


Dikutip dari berita sebelumnya, Rabu (8/3/2023), salah satu gudang di Jalan Paku Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan, terlihat mobil tangki industri bewarna Biru Putih berada didalam gudang yang disebut-sebut milik seseorang berinisial I yang dikelola oleh U.


Keterangan yang dihimpun dari masyarakat dan beberapa sumber terpercaya menyebutkan, hampir setiap hari mobil Biru Putih dan pribadi bolak balik masuk ke dalam gudang.


“Bukan kali ini saja, sudah sering truk tangki Pertamina dan mobil pribadi masuk ke dalam gudang,” ujar sumber.


Seperti diketahui dan  pantauan dilapangan bahwa jika diamati hampir setiap hari ada saja mobil tangki Biru Putih keluar masuk gudang jalan Paku Tanah 600.


Terpisahnya, Dikonfirmasi Agung Siagian Lurah Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan, terkait Apakah ada atau tidak nya  izin dari pemerintah setempat, dikarenakan gudang tersebut persis berada di padat pemukiman.


"Sebentar saya cek pak" Katanya dengan singkat, Selasa (14/03/2023)


Dinilai merugikan negara, selain melanggar Peraturan Pemerintah RI lewat Perpres no 191 tahun 2014 juga telah melanggar UU Migas THN 2001.(Sgt)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama