Polsek Perdagangan Olah TKP Penemuan Mayat Seorang Pengarit Rumput Yang Temukan Meninggal Dunia Di Ladang Sawit.


SIMALUNGUN - Metroinvestigasi.com


Personil Polsek Perdagangan turun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) adanya seorang warga bernama Yudianto (29) warga Huta I Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun yang ditemukan meninggal dunia saat mengarit rumput di ladang sawit milik Poniman yang terletak masih dikampungnya tersebut. Kamis (23/02/2023) pagi, sekira Pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mulai pagi harinya sekira Pukul 08.30 WIB korban permisi kepada isterinya untuk pergi mengarit rumput, lalu sekira Pukul 10.00 Wib, 4 orang saksi yang saat itu tengah memanen kelapa sawit di perladangan sawit milik Poniman (TKP), tiba-tiba melihat kalau korban sudah dalam keadaan terlentang.

Kemudian ke 4 orang saksi tersebut, mendekati dan melakukan pemeriksaan terhadap korban, namun saat itu ke 4 orang saksi menduga kalau korban sudah meninggal dunia. Mengetahui hal tersebut, lantas ke 4 orang saksi tersebut pun langsung menghubungi Pj Pangulu Pematang Kerasaan yang bernama Ibu Suyanti.

Tidak beberapa lama Pj Pangulu bersama perangkat Nagori lainnya langsung mendatangi TKP guna mengevakuasi korban dan membawa korban pulang ke rumahnya.

Sementara petugas Polsek Perdagangan yang mendapatkan informasi dari masyarakat atas penemuan mayat, sehingga Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH bersama personil piket segera datang guna melakukan olah TKP dan mendatangkan tenaga kesehatan / Bidan Desa Josepin Nainggolan. Setelah dilakukan pemeriksaan luar terhadap korban diketahui korban sudah meninggal dunia tetapi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan ditubuh korban. 

Mengetahui itu isteri korban bernama Rapitani membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban (suaminya), dikarena istri korban sudah menerima dan ikhlas atas  kepergian korban. Korban meninggal dunia diduga akibat terkena angin duduk dan naik asam lambung, karena sebelumnya pada hari Rabu (22/02/2023) korban ada mengeluhkan sakit Diare.

Tidak adanya keluarga merasa keberatan atas meninggalnya korban dan adanya surat pernyataan tidak dilakukan autopsi maka pihak Polsek Perdagangan menyerahkan jenajah korban kepada keluarga untuk dikuburkan.










Sumber : Humas Polres Simalungun.

Editor     : S. Siregar.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama