Team gabungan dari Krimum Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan terus melakukan pengejaran terhadap 5 tahanan yang melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan Resor Simalungun, Mako Polsek Perdagangan, Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Jumat (17/02/2023) dinihari, sekira Pukul 00.30 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi, Jumat(17/02/2023) siang sekira Pukul 12.00 WIB, menjelaskan bahwa ke 5 tersangka yang melarikan diri memanfaatkan situasi pada saat personel piket fungsi tengah melakukan pengecekan TKP (Tempat Kejadian Perkara), "Mereka Kabur saat personel yang menjaga tingga 1 orang yang menjaga Mako Polsek Perdagangan dan yang lain melakukan pengecekan TKP (Tempat Kejadian Perkara),"ucap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa, "Pada hari Kamis, 16 Februari 2023 sekira Pukul 23.30 WIB, Personel Piket Fungsi melakukan pengecekan TKP lantaran adanya laporan dari masyarakat yang menginformasikan bahwa ada seorang pria yang tengah diamankan warga dikarenakan diduga melakukan pencurian, guna mengantisipasi terjadinya amukan massa dan hal-hal yang tidak diinginkan, maka personel Polsek Perdagangan langsung menuju TKP dan segera mengamankan pria tersebut. Namun ketika dilakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut ternyata pria tersebut merupakan seorang ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) sehingga personel langsung mengamankan pria tersebut dengan membawanya ke Mako Polsek Perdagangan.
"Namun setelah kembalinya personel yang melaksanakan pengecekan TKP dan pada saat kembali ke Mako Polsek perdagangan, lalu pada saat melakukan pengecekan rutin di RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan, melihat kalau 5 Orang tahanan sudah tidak ada, (melarikan diri). "ujar Kapolres.
Atas kejadian tersebut Kapolsek Perdagangan AKP. Josia, S.H., M.H., langsung melaporkan kepada Kapolres Simalungun bahwa 5 Orang tahanan Polsek Perdagangan telah melarikan diri, "Mengetahui infomasi adanya tahanan yang kabur, Personel gabungan Polres Simalungun bersama Polsek Perdagangan langsung melakukan pencarian terhadap 5 Orang tahanan yang berhasil melarikan diri.
Terhadap personel Polsek Perdagangan yang melaksanakan tugas piket fungsi pada saat kejadian, Fungsi Propam Polres Simalungun langsung melakukan pemeriksaan terkait larinya 5 Orang tahanan dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan.
Modus ke 5 Orang tahanan yang berhasil melarikan diri tersebut yaitu dengan cara merusak jeruji besi ventilasi kamar mandi sel tahanan yang bersebelahan dengan ruang unit Penyidik Reskrim Polsek Perdagangan, lalu melarikan diri dengan cara melompat ke ruangan pemeriksaan Reskrim yang dalam keadaan kosong dan tidak ada personel.
Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat apa bila ada mengetahui keberadaan 5 Orang tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke Nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor : +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami di Posko pengaduan masyarakat di No : 0811-6501-516, dan kami menghimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan para tahanan tersebut agar segera menyerahkannya kepada pihak petugas Kepolisian, dan kepada ke 5 tahanan RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan yang kabur (melarikan diri) agar segera menyerahkan diri, " tegas Kapolres Simalungun.
Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor : S. Siregar.