SIMALUNGUN - Metroinvestigasi.com
Personel Polsek Parapat Resor Simalungun membantu mengevakuasi jenazah seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) berinisial TS (37) yang menjabat sebagai Kasi Kemasyarakatan di Kantor Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, dikhabarkan korban tewas diduga akibat minum zat berbahaya atau cairan pembersih lantai keramik. Kamis (16/02/2023) dinihari.
Inisial TS yang bertempat tinggal di Jalan Anggarajim Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, saat diketahui suaminya sekira Pukul 04.00 Wib, korban dalam kondisi terbatuk-batuk dan dari dalam mulutnya keluar buih yang banyak.
Melihat kondisi tersebut, saat itu juga Inisial TS langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat untuk mendapatkan pertolongan. Namun setelah sempat dirawat beberapa waktu sekira Pukul 06.30 Wib, Inisial TS akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit tersebut.
Camat Girsang Sipanganbolon, Maruwandi Yosua Simaibang, yang dikonfirmasi membenarkan kalau Inisial TS adalah salah seorang pejabat di Kelurahan Parapat.
” Benar, Inisial TS merupakan seorang ASN yang menjabat sebagai Kasi Kemasyarakatan di Kelurahan Parapat,” tulis Camat lewat pesan Whats App.
Kapolsek Parapat, AKP Joni Silalahi, yang dikonfirmasi lewat pesan whats App, Kamis (16/02/2023) siang, membenarkan informasi terkait adanya seorang ASN di Kelurahan Parapat yang tewas diduga meminum cairan pembersih lantai keramik. ” Ya pak, benar ada kejadian diduga korban bunuh diri dengan cara minum cairan pembersih lantai keramik,” tulis AKP Joni.
Sementara pihak Polsek Parapat begitu menerima informasi adanya kejadian itu langsung menuju tempat kejadian perkara dan membantu mengevakuasi serta membawa korban ke RSUD Parapat di mana korban sempat dirawat.
“Kami sudah lakukan cek dan olah TKP, cari keterangan saksi dari anak dan suami korban dan pihak rumah sakit, karena saat dibawa ke rumah sakit korban masih hidup dan sempat diberikan pertolongan,” terang Kapolsek.
Sedangkan menyangkut motif korban nekat meminum cairan pembersih lantai tersebut belum dapat diketahui.
Jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarganya. Keluarga dengan iklas menerima bahwa kematian Inisial TS diakibatkan lantaran minum cairan pembersih lantai dan berkaitan dengan itu, pihak keluarga (suami korban) membuat surat pernyataan untuk tidak diautopsi.
Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor : S. Siregar.