Diduga Polsek Percut Seituan Pura Pura Tidak Tau Adanya Aktifitas Galian C Ilegal Di Desa Sintes


Percut Seituan - Metroinvestigasi.com


Disinyalir kegiatan penambangan galian c ilegal bermodus cetak sawah di Desa Sintes Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang dikeluhan warga di sana. Galian c yang diduga Ilegal tersebut bebas beroperasi dan tanpa tersentuh oleh pihak kepolisian setempat.


Pantauan di lokasi tambang galian C Ilegal itu, salah satu alat berat jenis beko sedang menggali tanah dengan kedalaman dua hingga tiga meter. Kemudian tanah korekan tersebut dimuat ke dalam truk dan selanjutnya dibawa keluar lokasi galian tanah tersebut untuk dijual


Karena sering dilalui dump truk pengangkut tanah, kini, jalanan yang dulu mulus telah berlubang - lubang dan berdebu.


Sejumlah warga di sana menuturkan bahwa sebulan terakhir ini sejak adanya galian C ilegal tersebut selain jalan yang rusak juga lahan milik warga mengalami kerusakan karena tertutupi debu dan galian c tersebut diduga milik berinisial TR. 


"Semenjak galian c pengerukan tanah ini ada debu banyak kali, Galian ini milik berinisial TR" Sebutnya.


Terpisahnya Awak media Konfirmasi melalui pesan singkat whatshap kepada kanit Polsek Percut Seituan, Selasa (28/02/2023) sekira pukul. 07:53 Wib.


" Dimana Itu bang? Siapa Pemainnya."Ucap Sang Kanit Reskrim Polsek Percut Situan kepada awak media.(NS)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama