Medan - Metroinvestigasi.com
Baru - baru ini Diduga M.Z Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Pasalnya media sosial yang kini menyoroti gaya hidup flexing dan hedonis atau pamer kekayaan, Nazir dengan mengendarai dan memarkirkan mobil mewah Rubicon di halaman Pengadilan Negeri Medan.
Menanggapi hal ini, Johan Merdeka Ketua Rakyat Untuk Keadilan dan Supremasi Hukum menyebut bahwa budaya hedonis di era demokrasi seperti saat ini tak lagi relevan. Ia menuturkan gaya hidup pamer kemewahan alias hedonis terjadi di era orde baru.
Aktifis Sumut yang sering turun kejalan menyuarakan aspirasi masyarakat tertindas ini menjelaskan bahwa pada zaman orde baru pamer kekayaan di kalangan pejabat pemerintah hal yang wajar. Hal ini lantaran pejabat di masa itu memiliki gaji relatif kecil namun memiliki kewenangan yang besar dan belum ada pengawasan eksternal seperti Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Senin (27/2/2023)
"Apakah fenomena diduga pamer kekayaan itu wajar bagi para seorang hakim? Dulu memang iya, di era orde baru pejabat itu identik dengan orang yang superkaya tetapi kekuasaannya sangat besar tidak ada KPK, tidak ada yang mengawasi waktu berjalan," jelasnya.
"Lanjut Johan Merdeka menjelaskan bahwa tak wajar apabila seorang Hakim gemar pamer kekayaan karena mencederai nilai keadilan lantaran penghasilan Hakim sejatinya berasal dari pajak rakyat.
"Jadi tidak wajar bahwa Hakim diduga pamer kekayaan karena ini mengundang rasa ketidakadilan apalagi itu merupakan uang dari pajak kita. Kita saja dikejar-kejar pajak itu menderita sekali," katanya.
Johan juga akan melakukan Aksi Demo ke PN Medan untuk meminta Ketua PN menjelaskan dan mempertemukan kami dengan hakim yang pamer kekayaan di saat rakyat sekarat dan melarat pasca pandemi
"Kita Akan Demo itu PN Medan, jangan para hakim pamer kekayaan di saat rakyat sedang sekarat dan melarat, para hakim harus pertanggung jawabkan itu," pungkasnya
Humas Pengadilan Negeri Medan Sonniady saat di datangi ke PN Medan, Senin (27/03/2023) tidak mau di jumpai dan saat di konfirmasi awak Media tak membalas dan tidak memberikan tanggapan.
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Mengendarai Jeep Rubicon ke kantornya Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, M Nazir membuat heboh banyak kalangan, termasuk kalangan media massa.
Diketahui M.Z membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp 4,6 miliar. Kalau Dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan hakim M Nazir yang dilaporkannya pada 27 Januari 2022 lalu untuk periodik 2021 mencapai miliaran rupiah. Total harta kekayaan Nazir berupa properti itu senilai Rp 3.170.000.000.
Nazir tercatat mempunyai harta berupa tanah dan bangunan sebanyak tujuh bidang yang terletak di wilayah Pidie, Pidie Jaya, Aceh Besar, Bireuen, Banda Aceh dan Medan.
Tak hanya properti tanah dan bangunan, Nazir juga tercatat memiliki harta bergerak berupa dua unit mobil Honda CRV yakni tahun 2017 dan 2019, mobil Agya tahun 2020 dan sepeda motor.
Selain itu terdata ada Honda Vario tahun 2015 serta Honda Scopy tahun 2018. Total harta bergerak milik Nazir sejumlah Rp 947 juta. Sementara mobil Rubicon yang dipakai M Nazir ke PN Medan tidak tercantum di LHKPN.(Rahmadsyah)