Alamak...!!! Pemilik Perusahaan Daur Ulang Limbah Botol Plastik Di Terjun Tidak Memiliki Izin IPAL Dan AMDAL


Medan - Metroinvestigasi.com


Warga masyarakat jalan Durung 2, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, mengeluh dengan adanya Pencemaran Lingkungan Udara Usaha Pengolahan Daur Ulang Limbah Botol Plastik yang berapa tahun - tahun silam ini tidak tersentuh dengan Aparat Pemerintah Setempat, baik maupun dinas LKLH.


Saat awak media mewawancarai warga jalan durung 2 Ibu Suci panggilan setiap hari nya disebut namanya di lingkungan, Kamis (23/02/2023) Siang. Bang sudah lama beroperasi pabrik Daur Ulang Limbah Botol Plastik, sampai kamipun merasa bising dengan adanya penggiling mesin Daur Ulang Limbah Botol Plastik, dan kami pun warga sini mengeluh dengan dijemur limbah - limbah Botol Plastik yang merasa terganggu di jalan umum yang sering kami lintasin.


Dan kami duga alat untuk Peminimalisir Air Buangnya baik maupun Izin IPAL dan AMDALnya tidak ada bang, dan asal sudah musim hujan kami kebau kan sangat menyengat sampai mengalami diduga sesak nafas, pening, dan penyakit lainnya berdatangan kepada diri kami.


Setahu saya bang, kalau sudah PT. Itu diduga tidak pantas buka / beroperasi di padatnya rumah penduduk, maunya bang pihak perusahaan menyewah tempat / membeli lahan, seperti di Kawasan Industri Medan yang berada di KIM Mabar,"Ucap Ibu Suci.


Terpisahnya, Awak media www.metroinvestigasi.com investigasi langsung ke lokasi Pabrik yang bertemu dengan Kepemilik perusahaan Daur Ulang Limbah Botol Plastik yang berada dijalan Durung 2, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan yang bernisial "N" pada hari Kamis (23/03/2023) Siang, 


" Kenapa dengan media bang, nanti tunggu saja anak saya pulang kuliah yang di Universitas yang berada di medan, soalnya anak saya yang tahu bang,."Ungkapnya.


" Lanjutnya, awak media konfirmasi melalui Pesan Singkat Whatshap Kepada Anaknya Inisial " PR" dihari Kamis (23/03/2023) Siang"


" Anak pemilik perusahaan Daur Ulang Limbah Plastik menjawab hasil Konfirmasi awak media, " mengakui belum dibuat alat memang sih blum dibuat bg alat untuk peminimalisir air buangan nya bg.


dan awak media mempertanyakkan izin IPAL Perusahaannya dan Amdal nya., namun Sang anak Berinisial "PR" pun tidak bisa menjawab hasil konfirmasi awak media, sehingga berita ini dipublikasi kan," Pungkasnya.(Sigit/Team)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama