2 Tahanan Yang Berhasil Kabur Dari RTP Polsek Perdagangan Berhasil Ditangkap Oleh Tim Gabungan Polres Simalungun Dan 3 Tahanan Lagi Masih Terus Diburu.


Teks foto : Terlihat ke 2 tahanan (tersangka Benni Prayogi alias Benni dan Tersangka Sally) yang sebelumnya berhasil kabur dari RTP Polsek Perdagangan, akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh Tim Gabungan Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan. (Ist)



SIMALUNGUN - Metroinvestigasi.com

Hingga pada hari Sabtu (18/02/2023) malam, team gabungan Polres Simalungun dengan Polsek Perdagangan, telah berhasil menangkap 2 orang tahanan yang sebelumnya sempat melarikan diri dari dalam RTP Polsek Perdagangan. Sementara 3 orang lagi masih terus diburu oleh team gabungan.

Pengejaran yang dilakukan oleh Tim Gabungan Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan langsung dipimpin Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H.


Teks foto : Ke 3 tahanan yaitu Ahmad Damanik , M. Fadli Maulana dan Ade Ray Situmorang yang berhasil kabur dari RTP Polsek Perdagangan yang hingga kini masih terus diburu Tim Gabungan Polres Simalungun. (Ist)


"Saat ini, kita Tim Gabungan Polres Simalungun dengan Polsek Perdagangan sudah berhasil menangkap kembali 2 tersangka (tahanan) yang sebelumnya sempat melarikan diri dari dalam RTP Polsek Perdagangan. " kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi. Sabtu (18/02/2023) malam.

Kapolres menjelaskan bahwa ke 2 orang tersangka tersebut bernama Benni Prayogi Als Benni, berhasil ditangkap saat bersembunyi di warung kosong yang berada di sekitaran Jalan Lintas Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun tepatnya di sekitar Jalan Pagok Nagori Bahlias sekira Pukul 06.30 WIB. Sedangkan TSK Sally berhasil ditangkal di areal perkebunan Kelapa Sawit Tanjung Muda Kabupaten Batubara pada Pukul 15.15 WIB.


Teks foto : Terlihat Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H yang memimpin langsung pengejaran terhadap ke 5 tahanan yang berhasil kabur dari RTP Polsek Perdagangan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan. (Ist)


"Sementara untuk ketiga tersangka yang masih dalam pengejaran team gabungan Polres Simalungun dengan Polsek Perdagangan adalah Ahmad Damanik (55) warga Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, M. Fadli Maulana (19) warga Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, serta Ade Ray Situmorang., "ujar AKBP Ronald.

Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat apa bila ada mengetahui keberadaan ke 3 tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor : +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami di Posko pengaduan masyarakat di No : 0811-6501-516.

"Jadi kami menghimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan dari tahanan tersebut agar segera menyerahkan kepada petugas Kepolisian dan segera menyerahkan diri, "tegas Kapolres Simalungun.










Sumber : Humas Polres Simalungun.

Editor     : S. Siregar.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama