Penasehat Hukum MOI Di Bacok, Polsek Sunggal Harus Tindak Tegas Pelaku Diduga Supir Online


Medan - Metroinvestigasi.com


Advokat Medan yang pernah Viral dalam menangani kasus dugaan Pengerusakan warung dibatang kuis Muhammad Nur,SH (36) yang akrab disapa Advokat Bung Raja warga Jl.Sunggal No.27 Kel.Sunggal Kec.Medan Sunggal  telah menjadi korban pembacokan yang DIDUGA dilakukan oleh seorang driver taxi online berinisial EAG.


Menurut keterangan korban sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STPL / 137 /B/ I / 2023/SPKT/ POLSEK SUNGGAL dalam uraian singkat kejadian menyebutkan penganiayaan terjadi pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 Wib,di Komplek Tasbi II Blok X No.5 Kel.Asam Kumbang Kec.Medan Selayang


"Pada saat itu saya di TKP di rumah teman saya,lalu saya pesan Indriver melalui Aplikasi punya teman saya.Dan beberapa saat kemudian pengemudi Indriver tiba dilokasi penjemputan. 


Masih dilokasi penjemputan (TKP) menurut cerita Kronologi Bung Raja dan saksi yang berada dilokasi TKP menyebutkan "setelah sampai di TKP pelaku komplain dengan berkata kotor kepada korban karena jauh tempat penjemputan.Lalu korban menjawab titik penjemputan dan harga kan sudah sesuai aplikasi bang, lalu pelaku mengatakan kepada korban Tapi Rumah Kau jauh kali (sambil memaki korban dengan kata2 kotor), kemudian korban bertanya kenapa abang ngomong seperti itu? Lalu pelaku menjawab banyak kali cakap kau  sambil pelaku melakukan pemukulan berkali-kali terhadap korban dalam posisi berada di dalam mobil pelaku"jelas korban lagi.


Sambungnya,usai melakukan pemukulan terhadap korban pelaku langsung mengambil senjata tajam berupa parang yang sudah dibawa pelaku didalam mobil pelaku.


"Karena korban melihat pelaku mengacungkan parang,korban bersama seorang temannya (Anita Raz) keluar dari dalam mobil pelaku dan berlari menuju ke rumah teman korban untuk bermaksud menyelamatkan diri, Akan tetapi pelaku terus mengejar korban sampai ke dalam rumah teman korban dan pelaku melakukan pembacokan berulang kali ke arah kepala dan tubuh korban"sebutnya.


Akibat kejadian penganiayaan berat tersebut,korban mengalami luka bacok pada pelipis sebelah kiri,luka bacok pada punggung dan lengan sebelah kiri dan bengkak pada kepala bagian atas sebelah kanan, bengkak pada bibir.


Terkait kejadian yang dialaminya,Muhammad Nur,SH als Bung Raja berterima kasih  kepada Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata dan Kanit Reserse Polsek Medan Sunggal Suyanto Usman Nasution, SH.,M.H yang langsung turun ke lokasi dan telah menangkap dan melakukan penahanan terhadap pelaku penganiayaan, Bung Raja berharap agar Kepolisian tetap melanjutkan proses hukum sesuai dengan undang-undang agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya agar dapat menjadi efek jera dan semoga segera terungkap siapa diduga sebagai dalang apabila benar ini adalah dugaan perbuatan pembunuhan berencana terhadap korban”pungkasnya.(Sigit)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama