Lapor Pangdam...!!! Diduga Oknum Anggota TNI Backup Galian C Ilegal Milik JN Di Desa Sena


Deliserdang - Metroinvestigasi.com


Galian C Ilegal yang berada di Jalan Lintas Batang Kuis Kualanamu Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara milik JN diduga sudah bertahun - tahun beroperasi hingga sampai saat ini masih belum juga tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum baik Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Pemprov Sumut.


Bukan hanya itu saja, selain Galian C ilegal tersebut sudah beroperasi selama bertahun-tahun, galian C ilegal tersebut juga diduga di back up oleh oknum anggota TNI yang coba meraup keuntungan pribadi. sehingga Galian C ilegal tersebut hingga saat ini dapat terus beroperasi dan tidak tersentuh hukum.


Selain itu, akibat adanya Galian C ilegal tersebut yang sudah beroperasi selama bertahun-tahun tersebut membuat warga sekitar yang tinggal tidak jauh dari lokasi Galian C ilegal itu pun merasa resah dan terganggu lantaran adanya aktifitas lalu lalang dari mobil truck yang bermuatan tanah Galong yang berasal dari Galian C ilegal tersebut.


Selain tidak bisa berbuat apa-apa, warga pun tidak berani untuk mencegah atau mencoba memberhentikan aktifitas Galian C ilegal milik JN tersebut, sebab Galian C ilegal tersebut diduga di backup oleh oknum anggota TNI diduga sebanyak 3 orang oknum anggota TNI.

Diduga foto Anggota Oknum TNI & Tempat tinggal para pekerja galian C ilegal.


Saat awak media coba mewawancarai salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi Galian C ilegal milik JN tersebut menceritakan, kalau Galian C ilegal milik JN tersebut sudah bertahun-tahun beroperasi (beraktifitas) dan tidak pernah ditindak oleh pemerintah Desa setempat dan aparat penegak hukum. Bukan hanya itu saja, ia pun menjelaskan kalau warga sudah banyak yang resah dan komplen atas adanya aktifitas mobil truck muatan tanah galong yang melintasi pemukiman warga.


"Kami sebagai warga sini (warga Desa Sena Kecamatan Batang Kuis) sebenarnya sudah sangat resah dengan adanya aktifitas Galian C ilegal (milik JN) tersebut, sebab banyak mobil truck bermuatan tanah galong yang mondar-mandir melintasi dijalan sini, sebab kami takut kalau anak-anak kami tersenggol atau ditabrak oleh mobil-mobil truck muatan tanah galong. Bukan hanya itu saja, kalau cuaca panas debu dan abunya bertebaran hingga masuk kedalam rumah kami. Apa lagi jalan disini pun menjadi rusak dan berlubang-lubang, sehingga kalau hujan tiba, jalan disekitar rumah kami (warga) menjadi becek dan tanahnya benyek, sehingga membuat kami selaku warga sini (warga Desa Sena) merasa sangat kesusahan dan kesulitan saat lintasi jalan ini saat akan beraktifitas." ucap salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi Galian C ilegal tersebut.


Hal senada pun diungkapkan oleh warga lainnya yang rumahnya digunakan sebagai tempat usaha air mineral isi ulang (air galon), ia pun mengungkapkan keresahannya atas adanya galian C milik JN tersebut.


"Saya pun sebenarnya sudah sangat resah sekali akibat banyaknya mobil truck bermuatan Ton an tanah galong yang kerap kali hilir mudik melintas disini, sehingga membuat seng dan dinding rumah saya bergetar-getar, maknya yang saya takutan kalau seng dan dinding rumah saya nantinya tumbang (runtuh) pula. Tapi mau bagai mana lagi, kami mau komplen atau pun mau mencoba menghentikan aktifitasnya, karena kami tidak berani dan takut, sebab setahu kami ada oknum berseragam (diduga oknum anggota TNI) dibalik (membeckup) usaha itu (galian C ilegal). " kata warga sekitar lokasi Galian C ilegal yang memiliki usaha air mineral isi ulang yang enggan menyebutkan namanya.


Begitu juga saat awak media coba menanyakan hal tersebut kepada warga lainnya yang juga tinggal tidak jauh dari lokasi galian c ilegal tersebut, kalau dirinya berharap dan meminta kepada Pemerintah dan Instansi terkait agar segera menutup dan segera menghentikan aktifitas galian C ilegal milik JN tersebut.


"Saya selaku warga dan selaku orang kecil berharap dan memohon kepada Aparat Penegak Hukum, Pemerintahan Desa setempat, Pemprov Sumatera Utara, Bapak Pangdam, Satpol PP, Bapak Gubernur Sumatera Utara, Bapak Bupati Deliserdang agar segera menindak tegas aktifitas pengorekan galian C ilegal milik JN tersebut, bila perlu saya juga memohon agar segera menutup dan memberhentikan segala aktifitas pengorekan (Galian C ilegal) tersebut, karena kami selaku warga Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang sudah sangat resah atas adanya pengorekan Galian C Ilegal milik JN. Selain itu saya juga berharap, meminta dan memohon kepada Bapak Dandenpom agar segera menindak para oknum berseragam (diduga oknum anggota TNI) yang membackup usaha galian C ilegal milik JN tersebut, " ujarnya.


Sementara berdasarkan informasi yang didapat dari warga lainnya yang enggan menyebutkan namanya yang juga tinggal tidak jauh dari lokasi Galian C ilegal tersebut menyebutkan, baik para pekerja tempat pengorekan (Galian C Ilegal) dan pengawasnya (diduga oknum anggota TNI) tinggal dan berkumpul di salah satu rumah sewa gandeng dua cat warna kuning yang berada di Gang Sepakat Dusun 1 Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang tepatnya di depan klinik dan tidak jauh dari lokasi pengorekan (Galian C ilegal).


"Mereka para pekerjanya tinggal dan berkumpul dirumah sewa itu (Gg Sepakat Dusun 1, di depan klinik dan tidak jauh dari lokasi pengorekan (Galian C ilegal). Kalau pengawasnya (diduga oknum anggota TNI) biasanya datang pakai celana Dinas Loreng dan baju biasa. Pengawasnya (diduga oknum anggota TNI) ada 3 orang dan biasanya mereka datang dengan menaiki mobil Avanza warna hitam. Sementara kalau postur tubuhnya gemuk tinggi kulitnya putih dan pangkasnya cepak, " ungkap salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya yang tinggal tidak jauh dari lokasi rumah sewa tempat para pekerja pengorekan Galian C ilegal, tinggal dan berkumpul.


Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat whatsap, Selasa (24/01/2023) kepada kasat reskrim polresta ds kompol kadek enggan menjawab. (Team)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama