Komitmen Sapu Bersih Narkoba. Tim Sat Res Narkoba Polres Simalungun Berhasil Menangkap 2 Pengedar Sabu Antar Kabupaten.


Teks foto : Terlihat Kedua Pelaku Inisial MH (35) dan Inisial OI (48) yang merupakan DB Sabu antar Kabupaten, saat di Mako Polres Simalungun. (Ist)


SIMALUNGUN - Metroinvestigasi.com

Guna menyapu bersih Peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan 2 orang Pengedar Narkoba jenis sabu-sabu antar Kabupaten di Huta III, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Selasa(24/01/2023) sore, sekira Pukul 15.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., ketika dikonfirmasi Rabu(25/01/2023) siang, sekira Pukul 12.30 WIB membenarkan informasi penangkapan tersebut.

"Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan 2 orang laki-laki dewasa yang diduga menjadi pengedar Narkoba antar Kabupaten dan telah tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu, "ujar AKP Adi.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat, "Berdasarkan informasi yang diterima dari warga masyarakat ada melaporkan bahwasanya di Huta III, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun diduga sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika." kata AKP Adi.



Teks foto : Terlihat BB Sabu dengan berat brutto 15,32 gram, yang berhasil diamankan dari tangan kedua pelaku Inisial MH (35) dan Inisial OI (48) yang merupakan BD Sabu antar Kabupaten. (Ist)

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I IPTU Dian Putra, MH, berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya pada sekitar Pukul 15.00 WIB, Tim melihat ada 2 orang laki-laki dewasa yang gerak-geriknya mencurigakan, kemudian Tim langsung menghampiri dan segera melakukan pemeriksaan terhadap kedua laki-laki tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan diketahui kedua pria tersebut berinisial MH (35) warga Kampung Keling Gang Makmur, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan OI (48) warga Lorong VIII, Parluasan Timur, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian terhadap 2 orang laki-laki tersebut Tim berhasil menemukan 4 bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu di kantong celana yang dipakai oleh salah seorang laki-laki inisial MH (35), berupa 4 bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 15,32 gram.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap inisial MH (35) dan inisial OI (48), keduanya menerangkan bahwasanya benar sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan tersebut adalah milik mereka berdua untuk diantarkan kepada pemesannya, yang mana sebelumnya diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Kampung Mangke, Kabupaten Batubara.

Selanjutnya guna menindaklanjuti keterangan tersebut, Tim langsung berupaya melakukan pengembangan dan langsung melakukan pengejaran ke daerah Kampung Mangke, Kabupaten Batubara. Namun sesampainya di lokasi yang ditunjukkan oleh inisial MH (35) dan inisial OI (48), pria yang dimaksud tidak berhasil ditemukan di tempat tersebut dan sehingga petugas pun masih tetap akan dilakukan penyelidikan dan pengejaran.

Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti sabu-sabu telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna di proses hukum. "Kami Sat Narkoba Polres Simalungun telah berkomitmen untuk tetap memberantas, menyapu bersih peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Simalungun dan kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mendukung hal tersebut. Apabila ada diketahui informasi tentang Narkoba segera hubungi pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami di Posko pengaduan masyarakat di No : 0811-6501-516,” pungkas AKP Adi.



Sumber : Humas Polres Simalungun.

Editor     : S. Siregar.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama