Kades Ulumamis Situnggaling Terpilih Diduga Melanggar Perbup No 15 Tahun 2019 Tentang Pemilihan Kepala Desa


Medan - Metroinvestigasi.com

Baktiar Pasaribu, Kepala Desa Ulumamis Situnggaling, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara yang baru dilantik oleh Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, Selasa (17/01/2023) di Gedung Serba Guna Sipirok, diduga melanggar Peraturan Bupati (Perbub) Tapanuli Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati (Perbup) No 15 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, pasal 25 nomor 3.


Sebagai mana diketahui, Perubahan Perbup Tapanuli Selatan No 15 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa sesuai Pasal 25 No 3, dalam hal bakal calon Kepala Desa dari luar desa pemilihan sebagaimana dimaksud ayat (1) ditetapkan sebagi Kepala Desa terpilih harus tinggal di Desa paling lambat 3 (tiga) bulan setelah pelantikan.


Namun, Baktiar Pasaribu yang terhitung 5 (lima) hari dilantik sebagai Kades Ulumamis Situnggaling terpilih masih kembali pulang dirumah kediamannya bersama istri dan anaknya yang berada di Labuhan Batu Utara (Labura).


Tidak hanya itu saja, dari desas desus di masyarakat, Baktiar Pasaribu Kades Ulumamis Situnggaling terpilih dan beberapa hari dilantik diduga telah menyusun wacana bersama para tim pendukungnya akan melakukan pergantian terhadap semua perangkat desa semasa dijabat kades sebelumnya.


Begitu pula, Baktiar bersama tim pendukungnya juga akan mengganti orang orang di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dimana terkait soal BPD bukan ranah seorang Kades.


Masih berkaitan dengan jabatan Kades Ulumamis Situnggaling, wartawan mendapat bocoran dari masyarakat bahwa, Baktiar disebut sebut ada disinyalir memiliki wacana akan menciptakan lokasi ilegal loging di wilayah tiga dolok bersama rekanya berinisial ER.


"Bocoran itu kami dapat dari seseorang berinisial ER teman dekat dari, Baktiar (Kades Ulumamis Situnggaling terpilih) yang dikatakan ER kebeberapa masyarakat bahwa, katanya kalau si Baktiar terpilih kita akan buka lokasi ilegal loging di tiga dolok, itu mereka bilang ke masyarakat," ujar warga yang tidak mau identitasnya disebutkan.


Sementara, Baktiar Pasaribu yang dikonfirmasi wartawan terkait dugaan wacana melakukan pergantian orang orang BPD dan perangkat desa pada saat dijabat Kades sebelumnya dan juga wacana ilegal loging di Desa Ulumamis Situnggaling, Kecamatan Dolol Hole, Kabupaten Dolok Hole, Sumatera Utara belum ada memberikan komentar ataupun tanggapan. (Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama