Gawat Bah...!!! Gara Gara Ambil 4 Janjang Kelapa Sawit di Lahan PU BWS, Kades Mengakui Lahan Miliknya


Pantai Labu - Metroinvestigasi.com


Kepala desa (kades) Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang diduga membiarkan para warga nya menganiaya Iskandar hingga luka lebam dibagian mata mengeluarkan darah segar dan dibagian leher bekas jeratan kawat.


Dari keterangan Iskandar yang diduga pelaku pemaen kelapa sawit di lahan PU Badan Wilayah Sungai (BWS) Kabupaten Deli Serdang Sawit tersebut adalah milik Swandi Kepala Desa Denai Kuala.


"Karena saya merasa itu sawit gak ada yang punya maka saya mengambil 4 janjang kelapa sawit karena untuk beli beras itupun saya berdua dengan teman saya,"terang iskandar, saat dikunjungi para awak media dirumah nya Senin (09/01/2023)


"Masih kata Iskandar, menceritakan kejadian kepada team awak media kejadian penganiayaan di hari jumat (06/01/2023) sekira jam 01.00 Wib. Iskandar disaat mau membawa kelapa sawit tiba-tiba puluhan warga datang tanpa ada basa basi menganiaya Iskandar seperti hewan saya dianiaya bang,"Cetus Iskandar.


"Lanjut Iskandar, menjelaskan kepada team awak media ditempat kediaman rumahnya padahal 4 janjang kelapa sawit di lahan PU BWS, kalau memang itu milik Swandi Kades  Denai Kuala harus bisa donk menunjukkan Alas Hak Dasar Tanahnya bang,"Ucap Iskandar.


Mangkanya itu saya membuat Laporan kepolresta deliserdang terkait warga yang telah membuat memberutal menganiaya terhadap diri saya, sehingga dibagian mata bagia sebelah kanan mengeluarkan darah terus menerus dan leher saya pun terbekas jeratan pakai kawat.


Swandi Kades Desa Denai Kuala saat dikonfirmasi oleh awak media di ruangan aula kantor desa denai kuala, Selasa (09/01/2023) membenarkan kejadian penganiayaan dan mengakui kalau kelapa sawit yang diambil iskandar adalah milik Swandi Kades Desa Denai Kuala


"Benar bg, kejadian penganiayaan kepada dirinya Iskandar. yang dilakukan puluhan warga saya dan ada yang diambil 4 janjang kelapa sawit milik saya dan kebetulan saat penganiayaan curi kelapa sawit didepan muka dan saya melihat langsung,"Ucap swandi kades desa denai kuala.


Saat ditanya awak media, kenapa itu kelapa sawit yang ada di lahan BWS bisa milik pak swandi, sedangkan itu swandi tidak bisa menunjukkan alas hak dasar tanah tersebut kepada awak media.


Kenapa pada saat kejadian penganiayaan tidak diserahkan ke Polsek terdekat,"tanya awak media.


"Karena disaat kejian pelaku (korban) minta ampun dan tidak akan mengulang perbuatan yang sama, habis itupun aku disuruh pulang dengan posisi luka dibagian mata sehingga mengeluarkan darah sambil merasakan sakitan bugeman mentah dari warga,"Tutup Swandi.


"Saat awak media konfirmasi melalui pesan singkat whatshap, Senin (09/01/2023) kepada Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Kadek tidak menjawab hasil konfirmasi awak media.(Sigit/team)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama