Alamak...!!! Satpol PP Deliserdang Diduga Hanya Berani Bikin Surat Pernyataan Pengusaha Penjemuran Buluh Ayam Berinisial AS

Percut Seituan - Metroinvestigasi.com 


ST warga jalan Yahou, desa bandar klipa, kecamatan percut seituan kabupaten deliserdang sangat menyayangkan dengan petugas Satpol PP Deliserdang hanya bisa memanggil pengelolah penjemuran buluh ayam yang berinisial AS yang viralnya dibeberapa media yang hampir 1 tahun silam beroperasi dilahan PTPN II Nusantara status tanahnya X HGU.


ST saat diwawancarai dirumahnya, Rabu (11/01/2023) Sore menceritakan kepada awak media, bagaimana nya bang kok si pengelolah masih menjemur buluh ayam dilokasi sore ini, pas pula hari nya mendung dan ada angin kencang. Bau nya sangat menyengat kan sampai pernapasan sesak dan bisa menjadi penyakit kanker otak bang,"ucap ST.


" ST mencerita kan kepada awak media, pengelola penjemuran buluh ayam penghasilannya per 1Kilogram seharga Rp 50.000 dan penjualannya pertiga hari 800 Kilogram bang.


" ST bersama warga masyarakat jalan Yahou meminta kepada Bapak Bupati Deliserdang, Bapak Gubernur Sumatera Utara agar menegur keras petugas Satpol PP diduga hanya berani memanggil dan mengarahkan sang pengelolah penjemuran buluh ayam berinisial "AS" menyuruh Surat Pernyataan. karena sudah jelas si pengelolah tidak ada izin - izinnya


Kami pun sebagai warga masyarakat yang berdekatan lokasi penjemuran buluh ayam yang beralamat jalan Yahou akan membuat Aksi Demo didepan lokasi penjemuran buluh ayam dan demo didepan kantor bupati deliserdang.


apalagi tidak diberi tutup atau penyegelan tempat lokasi penjemuran buluh ayam agar tidak dapat beroperasi lagi. karena kami warga setempat sudah sangat resah dan geram adanya penjemuran buluh ayam,"ungkapnya warga setempat.


" Awak media konfirmasi melalui telpon seluler whatshap kepada Bapak Marzuki menjabat sebagai Kasatpol PP Pemerintah Kabupaten Deliserdang Rabu (11/01/2023) Sore.


" Pagi tadi si pengelolah penjemuran buluh ayam sudah kita panggil dikantor dan sudah hadir. kita surat pernyataan,"Pungkasnya.(Sigit)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama