Alamak...!!! Diduga Polresta Deliserdang Tidak Berani Bertindak Tegas Ada Galian C Ilegal Desa Sena " Ada Apa Ya...?


Batang Kuis - Metroinvestigasi.com


Galian C ilegal masih tetap beroperasi di Jalan Lintas Kualanamu Batang Kuis Desa Sena Kecamatan Batang kuis, Percisnya samping warung mbok ijem milik berinisial JN masih tetap beroperasi meskipun diduga belum ada tindakkan oleh pihak muspika dan pihak kepolisian atas adanya galian C ilegal tersebut.


Pasalnya dari pantauan awak media di lapangan, Selasa (03/01/2023) siang aktivitas pengerukan material tanah diduga milik PTPTN ll tetap berjalan lancar tanpa hambatan. 


Menurut dari warga masyarakat yang berdekatan yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media, adanya aktivitas dugaan galian c ilegal dijalan lintas kualanamu desa sena, kecamatan batangkuis mengakibatkan banjir dan jalan-jalan menjadi rusak serta mengakibatkan kerugian negara khususnya dikabupaten deliserdang, provinsi sumatera utara.


"Lanjut warga menceritakan kepada awak media, yang anehnya lagi bang, pihak kepolisian polresta deliserdang serta pihak pemkab diduga tidak ada yang berani menyetopkan atau menangkap pengusahanya,"Cetus warga yang tanda tanya besar..?.


"Terpisahnya, awak media konfirmasi kepada Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Kadek melalui pesan singkat whatshap, Selasa (03/01/2023) Sore. 


"Akan kami selidiki informasi dari bapak…


Saat awak media mengasih satu pertanyaan kepada Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Kadek," Izin pak kadek kapan diselidiki dan apakah pemilik atau pembackupnya tidak di tangkap🙏🏼, Kasatreskrim  Kompol Kadek menjawabnya


"Segera kami selidiki dan melibatkan para steakholder terkait. Terima Kasih."Pungkasnya.(Sigit)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama