Bandar Klifah - Metroinvestigasi.com
Warga yang bermukim di Jalan Madina Pasar 12 Tembung, Desa Bandar Klifah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, merasa sangat resah akibat adanya penjemuran bulu ayam yang bakalan diolah menjadi pupuk.
Keresahan warga tersebut bukanlah tanpa alasan, sebab dengan adanya penjemuran bulu ayam yang nantinya bakalan diolah menjadi pupuk tersebut, kerap kali menimbulkan aroma yang tidak sedap hingga menimbulkan bau yang sangat menyengat dipernafasan, bukan hanya itu saja, bila hujan tiba aroma (bau) menyengatnya yang ditimbulkan hingga membuat sesak sehingga susah untuk bernafas.
Sebenarnya lokasi penjemuran bulu ayam yang berada di Jalan Madina Pasar 12 Tembung, Desa Bandar Klifah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang tepatnya tanah garapan tersebut, sudah bolak balik didemo warga yang bermukim tidak jauh lokasi penjemuran bulu ayam agar tidak menjemur bulu ayam lagi (pindah). Namun diduga sang pemilik usaha penjemuran bulu ayam tersebut terkesan tidak memperdulikannya sehingga seolah-olah diduga sang pemilik usaha merasa kebal hukum.
Menurut keterangan Rizal (36) yang merupakan salah satu warga yang bermukim di Jalan Madina Pasar 12 Tembung, Desa Bandar Klifah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, tepatnya tinggal yang tidak jauh dari lokasi penjemuran bulu ayam mengungkapkan, baik dirinya mau pun warga yang tinggal disekitaran lokasi penjemuran bulu ayam tersebut sudah merasa sangat resah dan sangat mengeluh dengan adanya penjemuran bulu ayam tersebut.
" Kalau tidak salah penjemuran bulu ayam tersebut merupakan pindahan dari Bandar Setia dan berdasarkan kabar yang saya dengar, kalau sebelumnya tempat penjemuran bulu ayam sewaktu di Bandar Setia pun pindah lantaran di usir warga sana, sebab warga sana keberatan dan bolak balik melakukan demo karena sudah sangat meresahkan warga sana. Karena diusir warga dan tidak bisa lagi menjemur bulu ayamnya disana, makanya sekarang pindah kemari " ujar Rizal salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi penjemuran bulu ayam. Kamis (01/12/2022) pagi, sekira Pukul 09.00 wib.
Masih kata Rizal kepada Metroinvestigasi.com, setahu saya kalau bulu ayam yang sudah kering akan dijadikan untuk pupuk. Bulu ayam yang akan dijemur diangkut menggunakan mobil Cold Disel dan datangnya pun malam hari, sehingga kami selaku warga sini tidak ada yang mengetahuinya.
" Setahu kami (warga yang tingga tidak jauh dari lokasi), kalau pemilik usaha penjemuran bulu ayam tersebut bukan orang Medan akan tetapi orang dari Bandung. Pada hal sudah bolak balik kami demo, namun usaha penjemuran bulu ayam tersebut tidak mau tutup dan tidak mau pindah juga, apa lagi lokasi yang dipakai merupakan tanah garapan. " kata Rizal.
Rizal menambahkan, pada hal kami warga sini (warga Jl. Madina Pasar 12 Tembung, Desa Bandar Klifah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang), sudah menembuskan Surat Dukungan Masyarakat (DUMAS) kepada pihak Pemerintah (Kecamatan Percut Sei Tuan) dan pihak Kepolisian meminta agar tempat penjemuran bulu ayam itu segera ditutup. Namun baik dari pihak Pemerintah (Kecamatan Percut Sei Tuan) dan mau pun dari pihak Kepolisian, sampai saat ini tidak pernah ditindaklanjuti keluhan kami.
" Kami menduga kalau sang pemilik yang merupakan orang dari Bandung itu, merasa tidak takut dan merasa kebal hukum, sehingga tidak mau menutup dan tidak mau memindahkan usahanya (penjemuran bulu ayam). Kalau lah keluhan kami selaku masyarakat kecil tidak diindahkan oleh pihak Pemerintah (Kecamatan Percut Sei Tuan) dan pihak Kepolisian (Polsek Percut Sei Tuan), maka kemana lagi lah kami harus meminta keadilan atas keresahan kami selaku masyarakat, " pungkasnya.
Dilain sisi, Kamis (01/12/2022) sore, saat Metroinvestigasi.com coba mendatangi lokasi guna menjumpai sang pemilik usaha penjemuran bulu ayam, namun sang pemilik usaha penjemuran bulu ayam, tidak berada ditempat. (Sigit)