Batu Bara - Metroinvestigasi.com
Untuk mengingatkan bahayanya penampungan ILegal di Sumut, wartawan media ini mengkilas balik Polisi pernah melakukan penggrebekan di dua lokasi, di Sumatera Utara, yang dijadikan sebagai penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Informasi yang dihimpun, dua lokasi yang digrebek berada di Jalan HM Nur, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar ketika itu, bahkan Sebanyak 12 orang berhasil diamankan dalam penggerebekkan itu.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membernarkan adanya penggrebekkan itu.
"Iya benar, ada 12 orang yang kita amankan. Terdiri dari 11 calon pekerja migran dan seseorang berinisial R, pemilik rumah penampungan," kata Hadi, Selasa lalu, (18/01/2022).
Hadi menyebutkan, penggrebekkan itu dilakukan pada Minggu 16 Januari 2022, setelah Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan calon pekerja migran ilegal tersebut.
"Rencananya para pekerja migran itu akan diberangkatkan ke Malaysia hari ini. Tapi berhasil kita gagalkan," pungkasnya.
Saat ini kata Hadi, mereka masih melakukan pendataan terhadap para calon pekerja migran ilegal tersebut. Polisi juga masih mendalami siapa agen yang mengumpulkan dan akan mengirimkan para calon pekerja migran itu.
"Untuk itu (agen) masih kita dalami. Masih kita lidik," tandasnya.
Senin, (05/12/2022) sore, sekitar Pukul 15.00 wib. Terpisah, kabar viralnya penampungan TKI ILegal hampir di berbagai tempat di Sumut, Masyarakat Batu bara merespon dengan menolak keras aktifitas penampungan TKI ILegal untuk di wilayah mereka.
Hal itu terlihat di beberapa titik lokasi di Batu bara, antusiasnya masyarakat sekitar berbondong - bondong memasang spanduk bertuliskan,
" Kami Masyarakat Batu Bara Menolak Pendatang Yang Masuk Ke Wilayah Ini Untuk Menjadi TKI ILegal".
Sepanduk tersebut terpasang di Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Desa Pahlawan , Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
Salah satu warga Batu Bara mengatakan pada wartawan mendukung Polri untuk membasmi dengan adanya penampungan TKI Ilegal Khususnya di Batu Bara.
" Kami Selaku masyarakat Batu Bara menolak keras dengan adanya penampungan TKI Ilegal, untuk itu kami masyarakat Batu Bara mendukung penuh kinerja Polri dalam memberantas penampungan TKI Ilegal tersebut " Senin, (06/12/2022) Siang. (Tim)