Deliserdang - Metroinvestigasi.com
Aktivitas galian c ilegal diduga milik berinisial E Sinaga Bebas Beroperasi yang membuat masyarakat desa tanah abang sangat resah dengan adanya pengorekan tanah, Jum'at (30/12/2022).
Adapun aktivitas galian c ilegal yang berada di desa tanah abang kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.percisnya tidak jauh dari SPBU Pasar Miring, pagar merbau.
Terpantaunya puluhan truk mengantri di sepanjang jalan pasar hitam sedang menunggu antrian untuk mengambil tanah yang di keruk, sehingga membuat pengguna kendaraan macat total akibat adanya aktivitas galian c ilegal.
Berdasarkan dari narasumber yang dapat dipercaya saat diwawancarai melalui Via Telpon seluler whatshap oleh awak media pada hari Jumat (30/12/2022) malam.bahwasanya pemilik usaha galian c ilegal diduga Oknum TNI yang berinisial Sinaga,"Ucapnya narasumber yang dapat dipercaya.
" Salah satu supir Dumtruck berinisial j saat ditemui oleh awak media, supir Dumtruck menjelaskan truk tanah yang di keruk untuk diperjual belikan dengan harga Rp 500 ribu/ Dumtruck.
“Kami membeli tanah galong sebesar Rp 500 ribu bang” kata j.
Warga masyarakat yang berdekatan dengan lokasi tersebut mengatakan sangat resah atas adanya galian c didesa tanah abang, galian c ini membuat truk pengangkut tanah parkir sembarangan, seperti menunggu jatah sembako dan menutupi badan jalan.”ucapnya.
Awak media mencoba konfirmasi melalui pesan singkat whatshap, Jumat (30/12/2022) kepada pengusaha galian c ilegal berinisial E.Sinaga diduga Oknum TNI +62 821.xxxxxx 5672 Nomor Whatshap tersebut tidak aktif.sehingga berita ini dipublikasi kan.(Sgt)