Alamak Gawat Bah...!!! Puluhan Dumtruck Galian C Ilegal Di Desa Tanah Abang Bikin Macat


Deliserdang - Metroinvestigasi.com



Aktivitas galian c ilegal diduga milik berinisial E Sinaga Bebas Beroperasi yang membuat masyarakat desa tanah abang sangat resah dengan adanya pengorekan tanah, Jumat (30/12/2022).


Adapun aktivitas galian c ilegal berada di desa tanah abang kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.percisnya tidak jauh dari SPBU Pasar Miring, pagar merbau.


Terpantaunya puluhan truk menganteri di sepanjang jalan pasar hitam sedang menunggu antrian untuk mengambil tanah yang di keruk, sehingga membuat pengguna kendaraan macat total akibat adanya aktivitas galian c ilegal.


Berdasarkan dari narasumber yang dapat dipercaya saat diwawancarai melalui Via Telpon seluler whatshap oleh awak media pada hari Jumat (30/12/2022) malam. bahwasanya pemilik usaha galian c ilegal diduga Oknum tni yang berinisial E Sinaga,"Ucapnya narasumber yang dapat dipercaya.


" Salah satu supir dumtruck berinisial j saat ditemui oleh awak media, supir dumtruck menjelaskan truk tanah yang di keruk di jual seharga Rp 500 ribu/ Dumtruck.


“Kami membeli tanah galong sebesar Rp 500 ribu bang” kata j.


Warga masyarakat yang berdekatan dengan lokasi tersebut mengatakan sangat resah atas adanya galian c dideasa tanah abang, galian c ini membuat Dumtruk pengangkut tanah parkir sembarangan, seperti menunggu jatah sembako dan menutupi badan jalan.”ucapnya.


Awak media mencoba konfirmasi langsung kelokasi galian c ilegal pengusaha tersebut tidak bisa diketemui sehingga berita ini diterbitkan.(Sgt)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama