Alamak Gawat Bah...!!! Ada Galian C Ilegal Didesa Sukamadi Hilir Dusun VII Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata


Deli Serdang - Metroinvestigasi.com


Diduga Oknum yang tidak bertanggung jawab dengan adanya kegiatan galian C ilegal yang berada di Bantaran Sungai Ular Dusun VII Desa Suka Mandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang rawan akan disebabkan banjir.


Di lokasi di temui alat berat berupa beko untuk mengorek tanah.Tanah hasil korekan di angkut ke dalam dump truk.Di perkirakan ada puluhan dump truk keluar masuk dari lokasi. Tanah tersebut di angkut ke kilang batu bata untuk di jual dengan harga Rp.500 ribu (Lima Ratus Ribu Rupiah) per dump truk,Senin (27/12/2022).


" Ini musim hujan bang.Seharian ini baru 15 dump truk keluar.Lagian baru 4 hari kami kerja," kata seorang pria yang mengaku pengawas kegiatan saat di jumpai di lokasi,Senin (26/12/2022).


Di jelaskanya bahwa dirinya berasal dari kelompok organisasi kepemudaan.Dia mengakui melakukan pengorekan di Bantaran Sungai untuk mendalamkan Aliran Sungai yang mengalami pendangkalan.


" Tanah sendimen bekas lumpur yang kami ambil.Kalau pasir di tinggalkan," jelasnya,Senin (26/12/2022).


Sementara menurut keterangan warga masyarakat yang di temui di lokasi, kegiatan galian C ilegal itu belum ada sepekan berlangsung.Namun,sejak ada kegiatan itu membuat benteng Sungai Ular rawan mengalami kerusakan.


" Bagus ada mengambil sendimen. Tapi benteng Sungai Ular rawan rusak karena di gilas truk.Tak ada perawatan dari mereka,di badan benteng ada kubangan bekas ban truk," ungkap pria bernama Tukiman.


Padahal,sambungnya,di benteng Sungai Ular itu terpasang plang peringatan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera II. Isinya larangan melakukan aktifitas tanpa izin.


Di plang itu juga tertulis ancaman pidananya.Di sebutkan Pasal 167 (1) KUHP dihukum 9 bulan penjara. Pasal 389 KUHPidana di Hukum 2 Tahun 8 Bulan Penjara.Dan Pasal 551 KUHPidana di Hukum denda.


 Terpisahnya awak media konfirmasi kepada Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Kadek melalui pesan singkat whatshap,Selasa (27/12/2022) malam.


" Tidak menjawab.(Sigit)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama