Medan - Metroinvestigasi.com
Anggota DPRD Medan atau yang biasa di sebut Wakil Rakyat harus menjaga marwah dan martabat Lembaga oleh karena itu disarankan jangan doyan dugem.
Bukan apa-apa, kebiasaan dugem ini biasanya menyedot biaya tinggi. Jangan sampai, karena memenuhi gaya hidup, urusan rakyat terbengkalai dan malah terjebak pada praktek korupsi.
"Kalau anggota DPRD Medan yang biasa Wakil Rakyat dugem, itu kan biaya hidup menjadi tinggi, padahal korupsi itu terjadi karena keserakahan dan kebutuhan. Nah karena kebutuhan meningkat, motivasi itu juga bisa membuat mereka mencari uang dari hasil korupsi," jelas Johan Merdeka Aktivis Sumut yang juga Ketua Rakyat untuk Keadilan dan Supremasi Hukum Johan Merdeka, Kamis (1/12/2022).
Johan Merdeka menjelaskan, lagi pula kalau dugem tentu akan mengganggu waktu kerja anggota dewan. Coba saja bayangkan, dugem sampai pagi dan nanti urusan menyapa rakyat tak terkejar.
"Kalau dugem malam-malam sampai pagi itu. Pasti siangnya bolos sidang, nah kontradiktif dengan tugasnya sebagai legislatif kan," tuturnya.
Diharapkan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan perlu jeli melihat ini sebagai masalah dengan adanya pemberitaan tentang dua anggota DPRD Medan yang menganiaya warga di lokasi hiburan malam
"Secara formal harus disanksi. Di sisi lain, partai politik harus proaktif memantau sikap dan perilaku kadernya," terangnya.
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, dua anggota DPRD Medan dilaporkan ke Polsek Medan Baru atas dugaan penganiayaan terhadap warga di tempat hiburan malam.
Kedua oknum itu adalah Habiburrahman Sinuraya (HS) yang berasal berasal dari Fraksi Partai NasDem dan David Roni Ganda Sinaga (DS) dari Fraksi PDIP.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik membenarkan bahwa ada warga yang melaporkan dua oknum DPRD Kota Medan terkait dugaan penganiayaan.
"Perkara itu sudah naik tahap sidik. Sejumlah saksi sudah kita periksa. Salah satu terlapor juga sudah kita mintai keterangan sebagai saksi," sebutnya.
"Rencana tindak lanjut, kita akan gelar perkara ke Polrestabes Medan dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum DPRD tersebut, yakni HS dan DS," tutupnya.
Sebelumnya, seorang pria bernama Khalik Fazduani (30) melaporkan DS, HS, RS (adik DS) ke Polsek Medan Baru dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.
Laporan tersebut dibuat karena Khalik mengaku mengalami tindakan kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan tiga orang tersebut.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kota Medan pada Sabtu (5/11) yang lalu. Atas kejadian itu, Khalik mendapati luka koyak dan bengkak pada bagian punggung telapak tangan kiri, luka koyak pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan, serta lainnya.(Rahmadsyah)