Pengerajin Batu Bata Menangis Dan Khawatir Usahanya Gulung Tikar Lantaran Tidak Adanya Stock Tanah Galong

Sumut - Metroinvestigasi.com


Pemilik usaha Perajin Batu Bata Andre (42) warga Jalan Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara. sangat mengeluh lantaran tidak adanya tanah galong yang merupakan bahan baku untuk pembuatan batu bata.


Andre saat di wawancari oleh awak media, Sabtu (08/10/2022) siang, menjelaskan, kalau dirinya merasa sedih dan khawatir, kalau usahanya bisa-bisa gulung tikar bila stock tanah galong yang merupakan bahan baku untuk pembuatan batu tidak ada, maka usahanya benar-benar bisa gulung tikar.


" Bang, saya mengeluh sekali dan merasa sedih sekali, karena stock tanah galong yang merupakan bahan baku pembuatan batu bata di  tempat usaha saya tidak ada sama sekali, mana gaji para anggota (pekerja) harus tetap dibayar perhari nya Rp.80.000, walau pun kerja atau tidak kerja. Yang buat saya semangkin sedih mana permintaan (pesanan) dari konsumen (pelanggan) makin banyak tapi malah stock tanah galong tidak ada, kalau terus-terusan seperti ini, bisa-bisa usaha saya (tempat pembuatan batu bata) bisa gulung tikar, "Ujar Andre.


Lanjut Andre, menyampaikan keluh kesahnya kepada awak media, kami para pengusaha perajin batu bata meminta kepada Bapak Presiden, Bapak BUMN, Bapak Dirut PTPN II agar kiranya beberapa lahan PTPN II yang XHGU untuk pinjam pakai, agar usaha batu bata bisa tetap beroperasi, guna mengurangi angka pengangguran di Sumatera Utara. Jadi dengan adanya lapangan pekerjaan seperti pengraji batu bata, kemungkinan masyarakat tidak akan terlibat dengan peredaran gelap Narkoba dan Kriminalitas, "Cetusnya.


Saat awak media coba menemui konsumen dilokasi pengusaha tanah galong yang enggan menyebut namanya mengungkapkan.


"Maunya pihak oknum-oknum karyawan PTPN II jangan memberikan lahan yang diduga Aset - Aset milik PTPN II kepada pihak pengembang / para penggarap yang menjadikan lahan tidur yang juga merupakan bahan baku pembuatan batu bata (tanah galong) dijadikan sebagai tempat berdirinya bangunan seperti yang berada di Jalan Damar Wulan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Ketimbang di kasih kepada pihak pengembang, bagusan di kasih pinjam ke pengusaha Perajin batu bata, karena dengan diberikan atau dipinjamkannya lahan tersebut kepada pengerajin batu bata, maka aset milik PTPN II bisa dimanfaatkan dan bisa memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat serta dapat memperbaiki ekonomi masyarakat di Negara Ini (Indonesia) khususnya masyarakat Sumatera Utara. Selain itu, bila dipinjamkan kepada para pengerajin batu bata, maka aset milik PTPN II bisa tetap menjadi milik PTPN II dan bukan menjadi milik sekelompok orang atau milik pribadi. " ujar salah seorang konsumen saat ditemui dilokasi pengusaha tanah galong yang enggan menyebut namanya. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama