SIANTAR || METROINVESTIGASI.COM -
Mulai maraknya peredaran Narkoba di Kota pematangsiantar, menanamkan rasa kekhawatiran bagi masyarakat terkhusus para orangtua dimana anak-anak dan generasi dikhawatirkan akan terjerumus oleh Narkoba.
Salah seorang warga yang tinggal di bajigur tidak menyebutkan namanya mengatakan " Bebas kali orang itu menjual narkoba bang, sambil menunjukkan kearah lokasi tempat bertransaksi narkoba ke awak media ini.
DiNegeri ini musuh terbesar saat ini adalah Narkoba. Pemerintah serta Penegak hukum telah ultimatum bahwa kejahatan ini tidak dapat ditolerir dan diampuni. Keseriusan Pemerintah dan Penegak Hukum dalam memerangi peredaran Narkoba dapat dilihat dari hukuman mati yang dijatuhi bagi bandar Narkoba.
Maraknya peredaran Narkoba ini ditanggapi Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Batak Bersatu Kota Pematangsiantar (DPC PBB) Naron F. Sihombing "Saya sangat geram mendengar adanya informasi kalau peredaran narkoba di kota siantar yang kita cintai ini sudah sangat menyeramkan. Masih banyak titik peredaran narkoba belum tersentuh hukum, disampaikannya di kantor sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Kota Pematangsiantar di jalan D.I Panjaitan kec. Siantar Simarimbun, Sabtu (13/8/2022)
Lanjut Naron, hal ini tidak boleh dibiarkan dan harus ada tindakan dari Kepolisian untuk memberantas peredaran Narkoba di daerah yang belum tersentuh oleh penegak hukum
Dan saya selaku warga Siantar berencana akan beraudensi kepada Kasat Narkoba Polres Kota Pematangsiantar, dan BNNK Pematang siantar agar hal ini ditindak lanjuti, sehingga kekhawatiran masyarakat, terkhusus para orangtua yang memiliki anak remaja teredam.
"Kita tidak boleh membiarkan kejahatan Narkoba ini berkembang, mengingat kejahatan ini dapat merusak generasi muda yang merupakan masa depan bangsa kedepan." tegas Naron.
"Hal ini akan ditindak lanjuti" disampaikan Iptu Rusdi Yahya selaku Humas Polres Kota Pematangsiantar kepada awak media Metroinvestigasi.com melalui pesan WA.
[ Tim / Red ]