Ketua DPRD Deliserdang Apresiasi Polresta Deliserdang, Gagalkan Peredaran Narkoba Antar Provinsi.


Teks Foto : Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri saat pertemuan dengan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji. (Ist)



Deliserdang - Metroinvestigasi.com

Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri SH, mengapresiasi kinerja Polresta Deliserdang, khususnya Satres Narkoba, yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba antar provinsi dengan mensita barang bukti narkoba jenis Daun Ganja sekira 7.170 gram (7 Kg) dari seorang penumpang Bus Lintas Provinsi dari Aceh ke Sumatera Barat, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) simpang Tangsi Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

"DPRD Kabupaten Deliserdang mengapresiasi kinerja Bapak Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH, Kasat Resnarkoba Polresta Deliserdang Bapak Kompol Zulkarnain SH yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba antar provinsi," kata Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri, kepada wartawan di Lubuk Pakam, Rabu (20/07/2022).

Lebih lanjut, Zakky juga menilai bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen tegas dari Polresta Deliserdang dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya. 

"Kita melihat saat ini betapa berbahayanya narkoba terhadap generasi muda kita, maka saya sangat mendukung komitmen tegas Polresta Deliserdang dalam menggagalkan berbagai upaya penyebaran barang haram tersebut," tegas Zakky.

Sementara sebelumnya warga Desa Teupih Panah Kecamatan Peulimbang Kabupaten Bireun Provinsi Aceh, berinisial MR (19), diamankan bersama barang bukti ganja sekira 7.170 gram atau 7 Kilogram lebih, di Jalinsum di simpang Tangsi Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang, Selasa (19/07/2022).

Kasat Resnarkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain SH menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan berdasarkan Personel Satres Narkoba yang mendapat informasi ada ganja yang dibawa salah seorang penumpang bus antar lintas provinsi, disebutkan akan melintas dari Lubukpakam. Tim selanjutnya bergerak dan menghentikan bus yang dinilai sesuai dengan info yang diterima.

"Selanjutnya, hasil penggeledahan di dalam bagasi bus, ditemukan sebuah tas warna hitam milik inisial MR yang berisikan Daun Ganja kering yang dikemas dalam 8 bungkusan yang dibalut dengan plastik warna hitam dan dilakban dengan lakban warna kuning telur," sebut Zulkarnain.


Reporter : Aprizal.
Redaktur : S. Siregar.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama