Sumut - Metroinvestigasi.com
Perusahaan Air minum milik Daerah Sumatra Utara yakni PDAM mendapat sorotan keras dari aktvis Muda kota Medan Bung FR. Nasution. Senin (27/07/2022)
Trkait kenaikan Gaji Dirut PDAM tirtanadi yang baru baru ini menjadi pembahasan publik Bung FR. Nasution kembali menyampaikan alasan keberatan Masyarakat Sumut yang di anggap Gubernur telah keliru dalam mengambil keputusan untuk menikan Gaji seorang Direktur Air minum milik daerah tersebut.
dijelaskan FR. Nasution dalam pertemuan persnya pada awak media, bahwa kenaikan gaji seorang pejabat itu sah-sah saja asalkan kenaikan tersebut di dukung dengan kinerja yang baik dan memberikan kontribusi keuntungan untuk daerah itu sendiri dan tak kalah penting memberikan pelayanan yang prima kepada pelanggan air minum di provinsi sumatera utara ujarnya.
Ada sedikit ke ganjilan yang kami temui dalam keputusan Gubernur tersebut bahwa selain kenaikan gaji yang naik fantastis dan tunjangan jabatan lainya di dalam keputusan tersebut tercatat bahwa adanya Biayaya Oprasional yang kami tak tau maksud dan tujuannya mangapa Biaya oprasional di adakan sebab tunjangan SPJ sudah ada di dalam keputusan tersebut.
Selain itu FR. Nasution juga menambahkan bahwa dengan di tetapkannya biaya oprasional tersebut maka itu berpotensi adanya peluang korupsi yang bisa saja di manfaatkan guna kepentingan peribadi serta kebijakan tersebut terkesan menghambur hamburkan uang Daerah yang ada.
FR. Nasution , bahwa baru baru ini Direktur PDAM Tirtanadi mengambil kebijakan baru terkait pelayanan satu pintu di mana me menegerial antara Kantor Cabang yang ada, artinya saat ini pelayanan Setiap cabang yang selama ini di laksanakan oleh kantor cabang di masing masing tempat sekarang harus di satukan contoh nya antra Cabang Medan Denai dan Amplas.
Tentu hal ini tidak relevan dengan kebutuhan pelayanan publik seprti yang di harapkan pera pelanggan air minum yang ada, misalnya hari ini setiap permasalahan yang terjadi di Cabang amplas pelanggan air minum yang ada di wilayah amplas dan tanjung Morawa harus datang ke Denai mengeluhkan masalah pelayanan ke Medan Denai.
Masih di jelaskan FR. Nasution bahwa kebijakan yang seprti ini bukan memberikan kemudah bagi pelanggan justru menambah ke rumitan bagi pelanggan itu sendiri, bahkan kebijakan seprti ini menurut kami adalah signal yang negatif bahwa produktifitas para pegawai PDAM di masing masing cabang akan sia sia itu sama artinya akan ada pegawai akan kehilangan wewenag nya sebagai pegawai cabang nantinya , atau hal seperti ini kami anggap tanda bahwa Perusahaan PDAM sedang INFALASI tapi mengpa gaji Dirut dan direksi naik Tinggi ?
Ini beberapa alasan kami mengapa kami keberatan jika gaji yang diterima Oleh Dirut PDAM harus naik semntara pelayanan terhadap konsumen semangkin buruk baik internal maupun External PDAM itu sendiri jadi jelas Gubernur Sumatera Utara harus segera mengevaluasi terkait gaji Dirut yang naik ini pungkas FR. Nasution di hadapan media.(Rn)