Diduga Malu Dan Takut Lantaran Ketahuan Cabuli Anak Tirinya, Pria Paruh Baya Nekat Bunuh Diri Dengan Cara Minum Racun.


Percut Sei Tuan - Metroinvestigasi.com


Diduga malu dan takut lantaran ketahuan mencabuli anak tirinya yang berusia 13 tahun, Durasman Nainggolan (46) warga Jalan Tanah Garapan Pasar 3 simpang Kariman dalam Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun rumput Herbisida Trida X one. Selasa (06/07/2022) malam, sekira Pukul 23.00 wib.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Bambang kepada wartawan mengatakan, berawal saat personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi dari Aiptu Sumarsiswanto bahwa ditemukan ada seorang laki laki yang bernama Durasman Nainggolan (46) warga Jalan Tanah Garapan Pasar 3 simpang Kariman dalam Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan, mencoba bunuh diri dengan cara meminum racun rumput Herbisida Trida X one.



"Awalnya korban dibawa ke rumah sakit Joko Saintis dan karena keluarga korban tidak ada uang untuk perawatan, lalu korban dibawa kerumahnya yang berada di Jalan Tanah Garapan Pasar III simpang Kariman dalam Desa Saintis Kecamatan Percut Sei Tuan. Kabupaten Deli Serdang. Kemudian oleh personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dan membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pengobatan, lalu pada hari Rabu (06/07/2022) malam, sekira Pukul 23.00 wib korban meninggal dunia. " kata Kompol M Agustiawan.

Dari keterangan istri korban Nora Elferida Br Nababan diduga korban meminum racun rumput Herbisida Trida X one, dikarenakan malu dan takut karena telah mencabuli anak tirinya yang berumur sekitar 13 tahun. awalnya perbuatan korban tersebut diketahui oleh anak tiri korban yang bernama Daniel.



"Dimana pada hari Selasa (05/07/2022) siang, sekitar Pukul 04.00 Wib, anak korban melihat dari jendela rumah korban, kalau korban telah membuka celana dalam adiknya dan kemudian langsung berteriak memanggil-manggil ibunya lalu masuk kedalam rumah, lalu korban dan istrinya bertengkar mulut. Dikarena hal tersebut, istri korban pun segera menanyai anak perempuannya dan anak perempuannya mengakui bahwa korban telah mencabulinya anaknya sebanyak 5 kali. " ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan.

Dari sekitar jasad korban, petugas unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan barang bukti berupa 1 buah Botol plastik Bekas racun rumput Herbisida Trida X one.


Reporter : H. Sirait.
Redaktur : S. Siregar.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama