Diduga SF Pemain Galian C Ilegal Di Wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan di Serahkan Ke Polsek Percut Sei Tuan.


Percut Sei Tuan - Metroinvestigasi.com


BKO PTPN II Deliserdang berhasil mengamankan diduga pemain Galian C Ilegal di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. Minggu (17/07/2022) sekira Pukul 15.00 Wib.

Arief Setiwan selaku Asisten Afdeling PTPN II mendapat informasi bahwasannya BKO PTPN II Tanjung Morawa sudah menangkap SF yang sedang menggali tanah status milik PTPN II diduga tanahnya akan dijual kembali. BKO PTPN II Tanjung Morawa tanpa banyak cerita, langsung mengamankan diduga pemain galian c ilegal.

Menurut dari narasumber yang dapat dipercaya diduga pemain galian C ilegal SF warga Kabupaten Deli Serdang diduga mau dibebas kan minggu (17/07/2022) oleh oknum petugas kepolisian. "SF diserahkan oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan Aiptu bemarga Sitanggang."Ucap dari narasumber yang enggan menyebut namanya.

Awak media mendapat informasi, langsung konfirmasi melalui pesan singkat whatshap ke Kanit Reskrim IPTU Bambang Polsek Percut Sei Tuan, Minggu (17/07/2022) malam," Masih dalam penyelidikan dan awak media mempertanyakan,

 " Izin bg Kanit apakah diduga pelaku lanjut atau diduga mau di bebaskan bg kanit," Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menjawab pertanyaan awak media,

"Kami belum dapat konfirmasi dari pihak PTPN, karna itu diserahkan oleh pihak PTPN," Ujar Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Bambang. (SP/Team)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama