Medan - Metroinvestigasi.com
Langkanya BBM Solar belakangan ini menjadi sorotan pemerintah dalam menanggapi permintaan masyarakat khususnya nelayan yang begitu tinggi.
Namun sangat di sayangkan Aparat Penegak Hukum dan kementrian non migas serta dinas terkait diduga lalai dalam menindak tegas para mafia mafia minyak solar Ilegal .
Seperti halnya yang saat ini terjadi, langkanya minyak solar menyebabkan banyak nelayan yang mengeluh dan tidak bisa melaut, diduga kurangnya minyak solar
Bukan hanya sampai disitu, keberadaan mafia mafia siong minyak solar ini sangat merugikan negara dan merugikan masyarakat banyak, mereka tega mencuri minyak solar milik pemerintah lalu menjualnya demi keuntungan pribadi.
Ketika awak media mencoba menelusuri lokasi mafia siong minyak solar yang ada di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan, awak media menemukan sebuah gudang siong yang diduga ilegal di Jalan. Kapten Rahmad Buddin, Paya Pasir, Kecamatan. Medan Marelan, Kota Medan, Kamis (28/07/2022).
Aktivitas siong tempat penampungan minyak solar ilegal yang berdomisili di Jalan. Kapten Rahmad Buddin, Paya Pasir, Kecamatan. Medan Marelan, Kota Medan, bebas beroperasi tanpa hambatan dari instansi ataupun aparat penegak hukum manapun.
Padahal usaha siong tempat penampungan minyak solar ilegal ini diduga tanpa ada mengantongi surat izin apapun tentang kegiatan tersebut.
Selain itu, aktivitas siong tempat penampungan minyak solar ilegal tersebut diduga adanya pembiaran, apa lagi aktivitas siong tempat penampungan minyak solar ilegal ini, bermain secara terang terangan dilokasi keramaian tanpa ada rasa takut pada aparat penegak hukum.
Ironisnya lagi, aktivitas siong tempat penampungan minyak solar ilegal ini,menjadi pusat perhatian bagi masyarakat sekitar dan juga para pengguna jalan yang melintasi lokasi siong tempat penampungan minyak solar ilegal tersebut.
saat di wawancarai oleh awak media warga yang berdekatan dengan lokasi, menyebutkan diduga aktivitas penampungan BBM ilegal di gudang tersebut berlangsung aman bertahun - tahun aman tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum. ” ujar warga yang tidak mau menyebut namanya.
Udah banyak juga wartawan yang memberitakan lokasi ini bang, tapi gak tau kenapa tidak pernah di grebek oleh pihak Aparat Penegak Hukum atau maupun pihak instansi terkait bang. dan Apakah mungkin...?? Aparat Penegak Hukum diduga menerima Upeti dari bos nya bang,'' Ujar Warga.
Sampai saat berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Syahputra tidak menjawab pesan singkat whatshap / diduga bungkam saat di konfirmasi oleh awak media www.metroinvestigasi.com. terkait dugaan penimbunan minyak solar di wilayah hukumnya, Kamis (28/07/2022).(Sigit)