Sunggal - Metroinvestigasi.com
Petugas Unit Lantas Polsek Sunggal melaksanakan Penertipan Pedagang K5 yang berjualan di Badan Jalan dan penertipkan Parkir liar di Kampung Lalang di Jl. Medan - Binjai Desa Lalang Kecamatan Sunggal Deli Serdang. Kamis (30/06/2022) pagi, sekira Pukul 06.30 Wib s/d 08.00 Wib.
Pantauan wartawan terlihat Kanit Lantas Polsek Sunggal IPTU AG Lubis bersama IPDA J Sihombing, AIPTU TP Aritonang, AIPDA Ayu Lubis SH, melaksanakan Penertipan Pedagang K5 yang berjualan di Badan Jalan dan penertipan Parkir liar di Jl. Medan - Binjai Desa Lalang Kecamatan Sunggal Deli Serdang, tepatnya di Pajak Kampung Lalang.
Teks foto : Personil Unit Lantas Polsek Sunggal , saat memindahkan becak bermotor (kendaraan R3) milik pedagang yang parkir di badan jalan. (Nanda)
Dalam pelaksanaan Penertipan Pedagang K5 petugas Unit Lantas Polsek Sunggal melakukannya dengan cara menegur para pedagang secara Humanis dan sopan santun agar tidak berjualan di badan Jalan.
"Kita melakukannya dengan cara menegur para pedagang secara Humanis dan Sopan santun, agar tidak lagi berjualan dibadan jalan, selain itu Kita pun selalu berpesan kepada para pedagang dan masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan roda 2 (ran R2) dan kendaraan roda 3 (ran R3) di badan jalan, sehingga tidak terjadinya kemacetan, karena akibatnya rawan akan kecelakaan. Kita pun selalu menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5 M guna pencegahan Covid 19 dan berharap kepada masyarakat agar melaksanakan Vaksin." ujar IPTU AG Lubis.
Dengan banyaknya pedagang yang berjualan dibadan jalan dan banyaknya kendaraan yang parkir dibadan jalan seperti R2 dan R3, menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Medan - Binjai Desa Lalang Kecamatan Sunggal DS, selalu padat dan macet. Sehingga petugas Unit Lantas Polsek Sunggal yang dipimpin langsung Kanit Lantas Polsek Sunggal segera melakukan pengaturan dan rekayasa lalin agar arus lalu lintas dapat berjalan lancar dan tidak terjadi kemacetan.
Pantauan dilokasi di Jalan Medan-Binjai, yang terlihat hanyalah dari pihak Kepolisian Unit Lantas Polsek Sunggal yang melakukan penertipan Pedagang K5 dan parkir liar. Namun baik dari pihak Kecamatan Sunggal Deli Serdang mau pun dari pihak Sat Pol PP atau pun dari pihak Dishub tidak tampak untuk membantu melakukan penertipan.
Saat Metroinvestigasi.com mengkomfirmasi terkait adanya pedagang dan parkir liar yang memakan badan jalan, sehingga menimbulkan kemacetan pada setiap paginya, kepada Kanit Lantas Polsek Sunggal menjelaskan, " Setiap paginya kita (unit lantas Polsek Sunggal) selalu melakukan penertipan itu bang, saya berharap baik dari pihak Kecamatan Sunggal Deli Serdang mau pun dari pihak Sat Pol PP atau pun pihak Dishub bisa menurunkan personilnya (anggotanya) untuk membantu menertipkan para pedagang dan parkir liar yang memakan badan jalan, bang. " ungkap Kanit Lantas Polsek Sunggal IPTU AG Lubis.
Reporter : Nanda.
Redaktur : S. Siregar.