109 Karyawan Lansia Pensiunan Perusahaan Perkebunan PT. Mara Jaya Batu Rata, Tetap Melakukan Aksi Hingga Ke Kantor Bupati Deliserdang.


Deli Serdang - Metroinvestigasi.com


109 Karyawan Pensiunan Perusahaan Perkebunan PT. Mara Jaya Batu Rata Tetap terus berorasi untuk menuntut hak-hak mereka yang dari Bulan Mei sampai Bulan Juni 2022 belum juga di bayar.

Alangkah sungguh kejam dan tidak mempunyai rasa empati dan rasa manusiawi atas apa yang telah di lakukan Perusahaan Perkebunan PT. Mara Jaya Batu Rata kepada 109 orang Karyawan Pensiunan.

Unras mogok kerja sudah mereka lakukan sampai ke Kantor Bupati, Kantor DPRD Deli Serdang, Kantor Disnaker Deli Serdang, namun apa yang mereka (Karyawan Pensiunan) harapkan belum juga mendapat kan hasil yang memuaskan.



Pada hari Senin 27 Juni 2022 sekira Pukul 10.15 WIB Karyawan Pensiunan, Karyawan Aktif dan Karyawan BHL melakukan orasi dan Unras di depan Kantor Bupati untuk menyampaikan keluh resah, rasa kecewa, rasa sedih, menangis dengan tujuan agar Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan dan Wakil Bupati M. Ali Yusuf Siregar dapat membantu guna untuk menyelesaikan permasalahan Karyawan Pensiunan dengan Perusahaan Perkebunan PT. Mara Jaya Batu Rata.

Namun ternyata, harapan untuk bertemu dan berjumpa dengan Bupati H. Ashari Tambunan dan Wakil Bupati M. Ali Yusuf Siregar sama sekali tidak berhasil alias NIHIL, namun mereka tetap terus semangat dan tanpa ada rasa putus asa, lelah dan letih .



Dalam orasi tersebut, Ustadz Arlan mengatakan, bahwa kami datang ke Kantor Bupati adalah ingin bertemu dan berjumpa dengan Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan atau pun Wakil Bupati Deli Serdang M. Ali Yusuf Siregar guna menyampaikan apa yang terjadi saat ini kepada Karyawan Pensiunan Perkebunan PT. Mara Jaya Batu Rata, terkait gaji bulan Pensiunan belum di bayar dari Bulan Mei sampai Bulan Juni 2022.

Selain itu, Ustadz M. Arlan juga mengatakan, "Bahwa kami ini adalah Rakyat mu Pak Bupati kami sangat  butuh perlindungan, pembelaan dan juga Keadilan, agar kami dapat menerima semua hak-hak kami sebagai Karyawan yang telah Pensiun dari Perusahaan Perkebunan PT. Mara Jaya Batu Rata. Kemana lagi kami harus mengadu.....?", ucap Ustadz M. Arlan di hadapan Pihak Kepolisian, Satpol PP serta para pejabat yang hadir di tempat aksi.

Ustadz Ismail yang juga sudah beranjak usia 65 tahun terlihat begitu semangat dan menyentuh hati dan bathin di saat berkata sambil menangis tersengak-sengak di iringi dengan tetesan dan rintihan air mata, "Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati tolonglah kami, bantulah kami, lindungilah kami, belalah kami, berikanlah perhatianmu untuk kami saat ini, agar kami dapat menerima semua hak-hak kami sebagai Karyawan Pensiunan dari PT. Mara Jaya Batu Rata, Karena Pak Bupati adalah orang No. 1 di Kabupaten Deli Serdang, Pak Bupati juga adalah merupakan sebagai orang tua kami, jangan biarkan mereka terus menerus berbuat tidak adil," ujar Ustadz Ismail.



Lanjut Ustadz Ismail, " Kami sudah tua-tua, bahkan sudah ada yang janda, dari gaji pensiunan itulah yang kami harapkan untuk makan istri dan anak-anak kami dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami sudah tidak mampu bekerja keras seperti yang dulu, ke mana lagi kami harus mengadu. Dalam usia yang sudah tua ini, kami masih juga harus menghadapi sesuatu kepahitan dan kesulitan demi untuk melanjutkan kehidupan di Dunia ini, " ucap Ustadz Ismail.

Ustadz M. Mustari Salam juga di saat berkata, sangat berharap agar semua permasalahan kami sebagai Karyawan Pensiunan dengan Perusahaan Perkebunan PT. Mara Jaya Batu Rata, Pak Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan dapat hendaknya membantu dan menolong kami, agar semua apa yang menjadi hak-hak kami dapat kami terima.

Kalau pun seandainya apa  yang telah kami sampaikan di hadapan para bapak-bapak yang ada di depan Kantor Bupati ini tidak mendapat tanggapan, kami semua Karyawan Pensiunan yang telah berusia Lansia, tetap akan terus berjuang sampai mati, demi untuk menuntut semua hak-hak kami, agar ini kelak tidak terjadi lagi kepada karyawan-karyawan yang lainnya.


Reporter : Aprizal.
Redaktur : S. Siregar.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama