Percut Sei Tuan - Metroinvestigasi.com
Pawas Polsek Percut Sei Tuan Iptu Ahmad Albar, SH.MH bersama piket Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi adanya satu unit rumah semi permanen yang terbakar di Jalan Selambo Raya Simpang Teratai Dusun III A Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan. Rabu (29/06/2022) malam, sekira Pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan mengatakan saat tim mendatangi lokasi kejadian dan ternyata benar 1 unit rumah semi permanen sudah terbakar.
" Rumah yang terbakar diketahui milik Eli Br Pangabean (52) IRT, warga Jalan Selambo Raya Dusun III A Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang dan api sudah dalam keadaan padam, lalu tim melakukan pulbaket dan riksa saksi-saksi. " ucap Kapolsek Percut Sei Tuan.
Guna mengetahui penyebab kebakarannya, anggota Pawas Polsek Percut Sei Tuan segera menghubungi Tim Inafis Polrestabes Medan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Diduga penyebab kebakaran berawal dari korsleting listrik, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Atas peristiwa kebakaran tersebut, ditaksir korban mengalami kerugian mencapai Rp 30.000.000,-" kata Kompol M. Agustiawan.
Reporter : H. Sirait.
Redaktur : S. Siregar.