Batu Bara - Metroinvestigasi.com
Akibat pelemparan batu koral sebesar buah mangga oleh OTK terhadap Mobil Minibus PT Sartika Nomor BK 7285 DP yang berasal dari arah pool loket Tanjung Tiram menuju Medan di Jalinsum Desa Sipare – Pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara tepatnya dibawah Play Oper Pembangunan Jalan TOL, sehingga seorang penumpang minibus tersebut, meninggal dunia lantaran terkena serpihan kaca akibat pelemparan tersebut. Kamis (05/5/2022).
Seorang penumpang mobil minibus PT Sartika Nomor BK 7285 DP yang meninggal dunia akibat terkena serpihan kaca lantaran dilempar oleh OTK diketahui identitasnya bernama Ahmad Alwi (20) warga Dusun V Desa Indra Yaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.
Sebelumnya, Jumat (29/4) sekira Pukul 11.00 Wib, diketahui ada 2 orang tidak dikenal (OTK) yang berboncengan menaiki sepeda motor metik warna hitam berlawanan arah dan tiba-tiba melakukan pelemparan menggunakan batu sebesar buah mangga kearah mobil Minibus angkutan PT. SARTIKA, lantas batu tersebut menghantam kaca mobil dan pecahan kacanya mengenai salah seorang penumpang (korban) yang duduk didepan yang mengakibatkan korban mengalami luka pada kepala bagian sebelah kanan.
Akibat pecahan kaca tersebut, korban (Ahmad Alwi) pun mengalami luka serius pada bagian kepala sebelah kanan, sehingga Ahmad Alwi (korban) langsung dilarikan ke Rumah Sakit PTC Desa Sipare – pare untuk mendapatkan pertolongan medis, namun lantaran keterbatasan alat medis sehingga korban pun segera dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih yang berada di Medan.
Berdasarkan informasi dari keluarga korban, bahwa pada hari Kamis (05/5/2022) siang, sekira Pukul 13.00 Wib, Ahmad Alwi (korban) telah menghembuskan nafas terakhirnya (meninggal dunia) di Rumah Sakit Bina Kasih Medan.
Sementara akibat pelemparan batu oleh OTK tersebut, Jhon Franky Manalu (37) warga Lingkungan IV Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Barabara selaku pemilik mobil Minibus PT Sartika tersebut telah melaporkan hal tersebut ke Polsek Indrapura, dengan laporan ataa perkara tindak pidana pengrusakan yang menyebabkan orang lain mengalami kehilangan nyawa.
Kini perkara tersebut, sedang didalami oleh Satuan Reskrim Polres Batubara dan Polsek Indrapura untuk mengejar para pelaku (OTK) yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, lantaran menyebabkan adanya korban jiwa yaitu salah seorang penumpang Minibus milik PT Sartika meninggal dunia.
Hingga kini kedua orang pelaku (OTK) pelemparan batu kekaca mobil Minibus PT Sartika yang menyebabkan Ahmad Alwi (korban) meninggal dunia belum diketahui identitas dan keberadaan, sehingga saat ini, masih dalam pengejaran oleh pihak Polres Batu Bara.
Reporter : Boyman.
Redaktur : S. Siregar.