Masih ingat dengan kasus anak usia 16 yang berkenalan di medsos berujung korban diduga dipaksa digagahi oleh pelaku hingga hamil. Kabarnya si pelaku sudah diamankan pihak Polrestabes Medan dan kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum.
Informasi yang dihimpun dua orang petugas dari Polrestabes Medan beberapa waktu yang lalu telah mengamankan pelaku dari rumahnya dan dibawa ke Polrestabes Medan. Dan kabarnya orang tua bersama paman korban ikut bersama petugas.
Salah satu warga yang enggan namanya disebutkan mengatakan bahwasanya petugas kepolisian datang ke rumah pelaku dan langsung mengamankannya.
"Kulihat bang dia dibawa sama pak polisi ada dua orang itu pak polisinya dan dia dibawa pakai mobil," katanya.
Saat dikonfirmasi Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting membenarkan penangkapan tersebut, dimana kini pelaku sudah diamankan di Polrestabes Medan.
"Sudah ditangkap bg," katanya, Sabtu (14/5)
Sebelum nya diberitakan Ayah korban berinisial JS kepada wartawan mengatakan kejadian ini dari anaknya berkenalan dengan terlapor di media sosial akhirnya korban dengan terlapor berteman dekat hingga suatu hari korban diduga dipaksa untuk digagahi.
"Aku baru tahu setelah anakku melaporkan kejadian ini kepadaku ternyata anakku sudah digagahi oleh teman baiknya sebut saja namanya bagus (nama samaran), anakku mengaku bahwasannya ia pernah diduga dipaksa melakukan hal tersebut di rumah terlapor," katanya.
Sambung JS menjelaskan, setelah ia berusaha mencari informasi dari anaknya, ternyata perbuatan bejat si terlapor sudah berulang kali dan ternyata korban sudah hamil.
"Katanya sudah berulang kali dilakukan, dia mengaku telah dipaksa dengan cara menutup mulut nya. Dan setelah diperiksa anakku sudah satu bulan usia kandungannya," jelasnya.
Terang JS sebelum melaporkan, ia pernah mendatangi keluarga terlapor untuk meminta pertanggungjawaban namun pertemuan tersebut tak seperti yang diperkirakan.
"Kami sudah mencoba secara kekeluargaan namun tak ada respon, kabarnya anakku diduga dituding sudah tidur dengan banyak pria lain padahal setahu saya anakku hanya berteman dengan terlapor saja," terangnya.
"Karena tak ada niat secara kekeluargaan, aku akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan sesuai laporan polisi nomor : LP/B/1335/IV/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 23/4/2021," pungkasnya. (Sp)