Batu Bara - Metroinvestigasi.com
Terkait adanya simpang siur isu kop surat desa perjuangan dan pengurus baru BKM Mesjid Amaliyah Desa Perjuangan, membuat masyarakat angkat bicara kepada wartawan Sabtu (21/05/2022) di Sei Balai.
Salah satu tokoh masyarakat bernama Sayun yang juga mantan Ketua Pembangunan Mesjid Amaliyah mengatakan kepada wartawan bahwa persoalan ini hanya kesalahpahaman saja, "Kami masyarakat pernah mengadakan rapat terkait Pengurus BKM di fasilitasi oleh Kades dan pada saat itu keputusannya adalah Ketua BKM Ramli Marpaung berjanji akan memberikan laporan pertanggujawaban keuangan Mesjid Amaliyah bulan pebruari 2022, namun sampai habis jabatan Ketua BKM Ramli, belum ada dilaporkannya terkait keuangan Mesjid Amaliyah". ungkap Sayun kepada wartawan.
Sayun menjelaskan lagi, "Kami masyarakat ingin melaksanakan pemilihan BKM baru, karena masa jabatan Ramli sebagai Ketua BKM Masjid Maliyah, sudah habis pada (16/05/2022), namun persoalan kop surat pemdes perjuangan, itu hanya salah paham, maklum pak kami kurang paham mekanisme, karena KUA Sei Balai menyuruh kami meminta rekom dari Kades, namun Kades tidak memberikan rekom, karena yang mengeluarkan SK BKM yang masa jabatannya habis adalah KUA Sei Balai, kata Kades minta surat dari KUA menunjukkan kepada Kades alih fungsi pembentukkan BKM Mesjid Amaliyah, baru saya keluarkan surat undangan pembentukkan panitia pemilihan pengurus BKM Masjid Amaliyah yang baru, itu kata kades pak" jelas sayun.
Ditempat yang sama, salah satu Tokoh Masyarakat bernama Zulhamri Lubis menceritakan kepada wartawan bahwa pengutipan bantuan didepan Mesjid Amaliyah Desa Perjuangan tidak jelas pembukuannya karena tidak diuraikan.
"Begini pak, pengutipan bantuan didepan Mesjid Amaliyah itu tidak jelas perinciannya, pokoknya setiap hari pendapatan Rp 1 juta, dan pengeluaran kurang lebih Rp 600.000, tapi yang anehnya kalau hujan kan gak kerja, namun pengeluaran tetap ada. Lebih ironisnya pak, pada satu hari sebelum lebaran semalam, mereka melakukan pengutipan bantuan, namun uangnya dibagi-bagi, kata ramli itu dibagi untuk THR orang kerja, " tutur Zulhamri kepada wartawan Metroinvestigasi.com.
Sayun dan Zulhamri menyampaikan keberatan mereka terkait ketua BKM Ramli lantaran tidak melaporkan perincian atau pertanggungjawaban keuangan Mesjid Amaliyah, sampai saat ini, walaupun masa jabatanbya sudah habis.
Saat Kades dikonfirmasi langsung, mengatakan kalau Kades tidak pernah memberikan rekom pergantian pengurus baru BKM Mesjid Amaliyah. "Saya tidak memberikan rekom dan terkait kop surat tidak saya izinkan, karena kop Surat BKM kan ada, dan terkait pak Ramli mengatakan pengurus Ilegal, saya juga gak tau kebenarannya, silakan konfirmasi kepala KUA Sei Balai, yang saya sesalkan kenapa sampai diberitakan hal ini di media online, kan ini menunjukkan kepublik keburukan di lingkungan Desa Perjuangan dan juga hal ini merusak citra Pemdes, apalagi narasumber tersebut bukan warga Desa Perjuangan, kan jadi aneh kan pak" tutur Kades kepada wartawan.
Saat dikonfirmasi pak Ramli terkait keterangan masyarakat perihal yang diceritakan zulhamri lubis dan Sayun, Ramli membantah. "Saya bantah kalau laporan pendapatan rata-rata setiap harnya Rp 1 juta dan terkait satu hari sebelum lebaran, kutipan itu saya berikan kepada yang belum mampu fitrah dan terkait rekom Kades membentuk pengurus BKM baru, itu adalah informasi Kadus, namun saya, seharusnya pengurus beserta pembina melaksanakan rapat dan Kades sama KUA menyaksikan dan mengetahui jadi jelas rapat pembentukkannya", jelas Ramli melalui handpone selularnya Sabtu (21/05/2022) malam.
Reporter : Boy.
Redaktur : S. Siregar.