Madina - Metroinvestigasi.com
Kapolres Madina, AKBP H. M Reza Chairul A S, SIK, SH, MH, berharap seluruh jajaran Polres Madina bisa ikut bekerjasama memberantas praktek Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Madina,Hal ini disampaikan oleh Kapolres ketika menanggapi keberhasilan Polsek Batang Natal dalam menghentikan PETI yang ditemukan Kapolsek Batang Natal ketika patroli rutin yang dilaksanakan di Desa Aek Baru Jae, Kecamatan Batang Natal.
Dalam laporannya, menurut Kapolres, Kapolsek Batang Natal IPTU M. Pakpahan SH menemukan dua unit excavator yang ditinggalkan pemiliknya. Sehingga pihak Polsek Batang Natal tidak bisa melakukan evakuasi atau mengamankan dua unit alat berat tersebut.
"Pihak Polsek Batang Natal seperti intruksi saya terus melakukan sosialisasi dan tindakan preventif kepada masyarakat. Penambangan Emas Tanpa Izin ini sangat berakibat buruk, khususnya bagi lingkungan," jelas Kapolres kepada wartawan melalui pesan Whatsapp, Rabu (24/05/2022).
Senada dengan yang disampaikan Kapolres Madina, IPTU M. Pakpahan SH juga menjelaskan tim yang menemukan dua unit excavator tersebut kesulitan melakukan evakuasi karena dalam keadaan rusak dan tanpa operator. Sehingga mereka langsung berkoordinasi dengan kepala dusun dan kepala desa sekitar.
"Satu unit excavatornya dalam keadaan rusak. Kita hanya berkordinasi dengan Kepala Dusun dan Kepala Desa meminta agar seluruh perangkat desa dan masyarakat dapat melaporkan jika terdapat kegiatan tambang emas ilegal di desa mereka," ucap Kapolsek Batang Natal melalui sambungan telepon, Rabu (25/05/2022) sore kemarin.
Kapolsek juga menambahkan selain melakukan koordinasi dengan para kepala dusun dan kepala desa, pihak Polsek Batang Natal juga telah memasang spnduk himbauan di wilayah-wilayah yang berpotensi adanya kegiatan tambang emas ilegal.
'Kita juga memasang spanduk-spanduk himbauan agar jangan melakukan kegiatan ilegal seperti tambang emas tanpa izin. Saya juga secara langsung meminta kepala dusun dan kepala desa untuk terus berkoordinasi dengan Babinsa di desa-desa jika ditemukan adanya kegiatan tambang emas ilegal," tegasnya.(Sigit)